kaum.milenial
TS
kaum.milenial
Usai Dicabuli, 15 Santri di Aceh Diajak Salat Tobat
Di pesantren di Aceh ini, anak-anak santri setelah dicabuli disuruh mandi dan salat tobat. Mereka disumpah tutup mulut selamanya.



Aceh - Gedung itu terlihat sangat sepi, hanya ada empat orang penjaga, tidak ada aktivitas apa pun. Padahal biasanya tempat tersebut ramai dipenuhi santri yang mengikuti pendidikan.
Begitulah kondisi terkini Pesantren Annahla yang terletak di Jalan Cut Mutia Nomor 335, Kompleks Bukit Indah, Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, setelah terjadinya kasus pencabulan terhadap 15 santri, yang dilakukan oleh pengasuh dan guru di pesantren itu.

Pengasuh Pesantren Annahla itu berinisial AI, 45 tahun dan guru berinisial MY, 26 tahun, karena telah melakukan perbuatan yang terlarang, kini keduanya mendekam di sel Mapolres Lhokseumawe.

Kasus pencabulan itu awalnya terungkap pada 29 Juni 2019 dan 6 Juli 2019, setelah dua orang tua santri melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Mapolres Lhokseumawe.
Secara umum yang menjadi korban pencabulan adalah santri berusia di bawah 15 tahun dan semuanya merupakan laki-laki. Bentuk pencabulan dilakukan pengasuh dan guru di pesantren itu berupa oral seks.

Modus yang dilakukan oleh pengasuh pesantren itu dengan cara meminta santri membersihkan kamar. Setelah selesai, santri diminta tidur bersama di kamar tersebut.


Usai salat tobat, para santri dikumpulkan di satu ruangan, disumpah agar perbuatan pencabulan tidak dibicarakan ke orang lain.

Hal yang sangat membuat hati teriris yaitu praktik-praktik pencabulan itu dilakukan di kamar pemimpin pesantren. Sampai kini motif perbuatannya itu masih didalami oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap enam santri yang menjadi korban pencabulan dan ada 15 santri yang teridentifikasi menjadi korban. Pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan hingga ke 15 santri itu.

Kini kondisi santri yang menjadi korban yang dilakukan oleh pimpinan pesantren dan gurunya menjadi trauma, mereka merasa sangat malu atas peristiwa yang telah menimpa dirinya sendiri.
Bukan hanya itu saja, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian Resor Lhokseumawe, para santri itu juga malu keluar rumah, tidak mau berbaur dengan sesama.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya telah menginstruksikan kepada Pemberdayaan Perempuan dan Anak, untuk mendampingi para santri korban hingga sampai pulih kembali dari trauma.

Pemerintah Kota Lhokseumawe juga telah membentuk tim untuk melakukan investigasi kasus itu dan pihaknya juga terus melakukan pendataan terhadap korban.

Pendataan terhadap korban merupakan hal yang sangat penting, agar jangan ada korban yang tidak didampingi dengan baik. Bukan hanya itu saja, Pemerintah Kota Lhokseumawe juga memfasilitasi santri untuk mengikuti pendidikan di tempat lain.

Semoga saja kasus itu tidak lagi terulang kembali pada santri-santri lain dan apalagi daerah Aceh dikenal sebagai daerah yang memberlakukan Syariat Islam, serta kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua.


Doktrin untuk Santri

Praktik-praktik pencabulan itu bukan hanya satu kali saja dilakukan oleh pengasuh dan guru pesantren itu, tapi perbuatan yang dilarang oleh Agama Islam itu dilakukan secara berulang-ulang hingga sampai tujuh kali, namun para korban tidak berani menceritakan perlakukan itu.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang mengatakan, ada hal sangat mengganjal saat pemeriksaan itu dilakukan, karena para santri tidak berani menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya masing-masing.

Setelah dibujuk secara lebih mendalam oleh penyidik Polres Lhokseumawe, maka ada cerita yang sangat mengejutkan dari pengakuan para santri, ternyata usai pencabulan itu dilakukan, para santri disuruh mandi besar dan kemudian melakukan salat tobat.

Usai salat tobat, para santri dikumpulkan di satu ruangan kemudian disumpah oleh seorang guru, yang meminta agar perbuatan pencabulan tersebut tidak dibicarakan ke orang lain.

“Setelah sumpah itu selesai, maka guru itu bilang ke santrinya kalau ada yang membicarakan perbuatan pencabulan itu ke orang lain, maka para santri akan langsung meninggal seketika. Makanya mereka tidak berani menceritakan ke orang lain, padahal perbuatan ini sejak tahun lalu,” ujar Indra.

Indra menambahkan, prosesi sumpah itu dilakukan secara sembunyi terhadap 15 santri yang menjadi korban pencabulan, tidak diketahui santri lain. Setiap santri harus mengikuti kata-kata gurunya.

Kepolisian menarik kesimpulan bahwa, penyebab para korban tidak berani buka mulut karena doktrin-doktrin yang diberikan, seperti mandi tobat yang dianggap telah bersih dari dosa, intervensi oleh pengasuh pesantren yang semakin kuat kepada santri.

“Saat itu ada lima santri yang kami periksa, mereka berlima kami pisah dan ternyata ceritanya sama. Maka kami menarik kesimpulan penyebab mereka tidak mau menceritakan ke orang lain karena ada doktrin-doktrin itu,” tutur Indra.


Sulit Dipercaya

Suryadi, seorang guru yang mengajar di Pesantren Annahla mengaku tidak percaya atas peristiwa yang menimpa pemimpinnya itu, karena ia tidak pernah melihat hal-hal yang aneh selama mengajar di lembaga pendidikan tersebut.

“Ini sulit dipercaya dan menurut saya ini tidak mungkin terjadi, apalagi saya dekat dengan beliau jadi sulit percaya atas apa yang terjadi. Bahkan saya tidak pernah melihat ada santri yang membersihkan kamar pimpinan,” ujar Suryadi.

Ia merasa sangat kaget atas beredarnya informasi tentang kasus pencabulan di pesantren dan menjadi tanda tanya besar, apalagi sampai 15 santri yang menjadi korban.

Dirinya sudah tiga kali menjenguk kedua tersangka di sel Mapolres Lhokseumawe dan pemimpinnya itu berpesan untuk terus mempertahankan pesantren, terus mengembangkannya.
“Saya mewakili seluruh guru yang ada di sini, kami tidak pernah melihat santri yang membersihkan kamar pimpinan, apalagi katanya sampai ada santri yang menginap di kamar pimpinan, kami tidak pernah melihat sama sekali,” tuturnya.


Bukan Hal Baru

Praktik pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemimpin pesantren atau guru di Aceh bukan hal baru, sebelumnya juga pernah terjadi dan salah satu daerah yang paling banyak terjadi adalah di Aceh Utara.

Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Teuku Kemal Fasya mengatakan, kasus pelecehan seksual cukup sering terjadi di Aceh dan di Kabupaten Aceh Utara tergolong tinggi, terutama di pesantren salafi.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya, faktor terjadinya pelecehan seksual di pesantren diakibatkan karena struktur ruangan yang sangat memungkinkan terjadinya perbuatan terlarang itu.

Selain itu, juga dipengaruhi oleh budaya patriaki yang masih sangat kental, sehingga santri atau siapa pun harus mengabdi kepada guru laki-laki, sehingga dianggap sebagai salah satu bentuk kepatuhan kepada guru.

Bahkan tingkat pengawasan terutama di pesantren salafi sangat lemah, sehingga kasus pelecehan seksual terus terjadi dan apabila ada tahu terhadap perbuatan malah didiamkan saja, serta tidak diteruskan sampai ke penegak hukum.

“Saya memberikan apresiasi kepada Polres Lhokseumawe yang telah mengungkap kasus ini, biasanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di pesantren atau dayah, malah banyak yang didiamkan atau berakhir dengan damai,” kata Kemal.

Kemal menceritakan salah satu kasus pernah diteliti olehnya yaitu kejadian itu di salah satu pesantren, namun dirinya tidak merincikan lokasi pesantren itu. Saat menjelang libur, seorang guru ingin melecehkan santri perempuan dan secara tiba-tiba datang pemimpin sehingga keduanya bersembunyi di bawah tempat tidur.

Saat pemimpin pesantren mengetahui, guru laki-laki tersebut dipukul olehnya dan santri perempuan dibiarkan berada di dalam kamar, kemudian malah pemimpin merudapaksa santri perempuan, namun karena meronta-ronta maka perbuatan itu tidak jadi dilakukan.
“Saat pulang ke rumah, perempuan ini cerita ke orang tuanya dan melaporkan ke polisi. Namun pihak pesantren melakukan pendekatan damai, serta memberikan uang sebesar Rp 8 juta,” ujar Kemal.


Namun, lanjut Kemal, uang Rp 8 juta itu ditolak oleh santri perempuan tersebut dan ingin agar kasus pelecehan yang menimpa dirinya diselesaikan secara hukum dan melakukan perlawanan.
Tragis, santri perempuan itu malah difitnah dan dianggap menjelek-jelekan pemimpin pesantren. Dalam mengusut kasus pelecehan seksual yang terjadi di pesantren, pihak kepolisian mendapatkan banyak kendala karena banyak intervensi, seperti adanya pihak desa yang tidak ingin kasusnya terbuka.


“Maka apa yang dilakukan oleh Polisi Lhokseumawe harus kita apresiasi, kasus-kasus seperti ini memang harus dibongkar. Beberapa kasus yang saya pernah temukan di Kabupaten Bener Meriah, Bireun, Aceh Utara dan berpotensi terjadi di seluruh Aceh,” tutur Kemal.

sumur
Diubah oleh kaum.milenial 13-08-2019 13:54
greedaon
greedaon memberi reputasi
1
3.9K
49
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.