ooolalaAvatar border
TS
ooolala
Guru merudapaksa muridnya dengan paksa
VIRAL VIDEO Siswa SMA Diikat Guru Lalu Dipaksa Beradegan Panas & Direkam, Tersebar di Medsos



SURYA.CO.ID, TANJUNGPINANG - Video siswa diikat oleh gurunya sendiri lalu dipaksa beradegan panas tersebar viral di media sosial.

Sang guru lah yang menyebarkan video itu di medsos.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Ery Syahrial mengatakan, kasus asusila menyimpang yang diduga dilakukan seorang guru pria di salah satu SMA Tanjungpinang terhadap murid laki-laki, terjadi setahun yang lalu.


Namun, kasus ini baru terungkap sekarang.

Ery mengatakan, selain karena tindakan asusila yang dialami, mental korban menjadi down karena video rekaman yang dilakukan guru tersebut telah tersebar di media sosial.

Untuk mengembalikan mental, korban akhirnya dipindahkan ke Batam.
Namun, belakangan oknum guru tersembut kembali mengancam korban.

"Makanya kasus ini dilaporkan ke polisi, dengan harapan oknum guru tersebut ditangkap dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya," jelas Ery, Sabtu (10/8/2019).

Ery mengatakan, dari keterangan korban, pelecehan telah dilakukan guru itu sebanyak enam kali.

Seluruhnya dilakukan di rumah terduga pelaku.


Guru itu mengancam korban dengan menggunakan pisau.

Tidak sampai di situ, selama korban masih berada di Tanjungpinang, korban selalu diawasi dan dipantau sang guru.

"Mungkin setelah di Batam, oknum itu tidak bisa memantau secara langsung.


Makanya si oknum kembali mengancam akan menyebarkan video mereka jika si korban tidak mau lagi melayani si oknum tersebut," ujar Erry.

"Perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi dan saya harap polisi bisa secepatnya bertindak.

Ini menyangkut generasi anak bangsa," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan menjemput guru SMA tersebut.

"Kalau tidak ada halangan, hari ini juga kami jemput di kediaman oknum guru tersebut," kata Ali saat dihubungi.

Ali mengatakan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Ali mengaku oknum guru tersebut baru akan dilakukan penjemputan karena masih harus melakukan pendalaman dan pengembangan dari kasus tersebut.


Sebelumnya diberitakan, seorang pria, guru di salah satu SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa.

Dari keterangan korban, guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.

"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas untuk ditiru," kata Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial, Sabtu (10/8/2019).


Diceritakan Ery, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban.

Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons.

Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu.

Murid tersebut kemudian diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.

"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.

Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru.

Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.


Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas.

sesuai arahan yaitu repolusi mental..
Makin hari jumlah maho makin tambah banyak aje karena agen-agen lgbt terus merekrut anggota.
Dirudapaksa dulu lama lama jadi maho..
Target utamanya ialah anak SD,SMA,SMP..
Cebong emang jahaaaat..
Rusak generasi sebanyak banyaknye bong.

Yang penting jauh dari agama
Bong cebong udeh nyodomi siswa abg hari ini ape belum bong?sesat ente bong..
Diubah oleh ooolala 12-08-2019 01:34
dragunov762mm
andrimardi
tien212700
tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
0
14.3K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.