UmarpaneAvatar border
TS
Umarpane
Seorang Gadis Tewas OverDosis (OD) Setelah Konsumsi Pil Ekstasi Saat Dugem

Korban saat mendapatkan perawatan sebelum meninggal dan foto korban semasa hidup. (Foto : Facebook).


Seorang gadis tewas overdosis setelah konsumsi pil ekstasi saat dugem di salah satu diskotek di Kota Binjai.


Video detik-detik korban yang berinisial Agst berusia 22 tahun saat kritis hingga menghembuskan nafas terakhir tersebut bahkan viral di media sosial, Jumat  (9/8/2019) siang.

Informasi diperoleh, korban yang diketahui berkerja di salon bulu mata, warga Dusun Banrejo, Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Langkat ini, terlihat over dosis yang beredar di sejumlah sosial media dishare akun Facebok FR, juga di sejumlah grup WhatsApp warga Binjai.

Video Agst sedang mengenakan kaus ketat berbaju merah diduga over dosis setelah dilarikan dari diskotek CF atau TF, terlihat Agst sedang rebahan bersama temannya yang hendak menolong, tubuh AG kejang-kejang dan bibir bergeletaran.

AG sempat dilarikan ke RS Latersia di Jalan Soekarno-Hatta Binjai. Namun, nyawanya tak tertolong. Jenazah korban diminta keluarga untuk diautopsi ke RS Djoelham, Binjai.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi Kitakini.news, Jumat (9/8/2019) membenarkan peristiwa tewasnya seorang gadis muda tewas diduga overdosis di diskotik Binjai.

“Iya benar. Seorang gadis muda tewas diduga Overdosis setelah meminum pil ekstasi,” ujar Iptu Siswanto Ginting lewat sambungan telepon selulernnya.


Jasad Korban Diautopsi di RS Djoelham Binjai

Saat ini, disebutkan Siswanto Ginting, jasad korban tewas overdosis ini sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Sakit Djoelham Binjai

“Karena keluarga melihat meninggalnya tidak wajar. Lantas mereka datang ke Mapolres Binjai untuk meminta surat agar dilakukan otopsi. Selajutnya, kita mengeluarkan suratnya dan diserahkan ke rumah sakit,” sebutnya.

Disinggung apakah keluarga korban sudah membuat laporan resmi. Siswanto Giting mengatakan, bahwa kejadian tersebut bukan lah masuk wilayah hukum Polres Binjai. Tapi, wilayahnya Polrestabes Medan.

“Kejadian TKP bukan wilayah hukum Polres Binjai. Tetapi, wilayahnya Polrestabes Medan. Walau demikian, karena keluarga korban datang dan meminta surat visum. Sehingga kita berikan suratnya saja.


Untuk membuat laporan resmi tidak ada,” ujar Iptu Siswanto Ginting sembari menambahkan untuk pengusutan lanjut ditangani Polsek Kutalimbaru.




SUMBER




kakekane.cell
kakekane.cell memberi reputasi
-1
7.3K
80
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.