matthysse67Avatar border
TS
matthysse67
Muncikari Ditangkap Saat Antar Wanita Muda Masuk Kamar Hotel, Tarifnya Rp 2 Juta
Apes! Muncikari Ditangkap Saat Antar Wanita Muda Cantik Masuk Kamar Hotel, Tarifnya Rp 2 Juta Sekali Kencan




Siti (kanan) dan wanita korban yang sempat dijajakannya. (ist/metro24jam.com)


- Siti, warga Jalan Bhakti Luhur, Kecamatan Helvetia Medan, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah mengakui perbuatannya menjual wanita muda kepada pria hidung belang.

Perempuan 49 tahun itu ditangkap polisi karena menjajakan para wanita muda seharga Rp2 juta kepada para hidung belang. Dari harga itu, Siti mengaku menerima Rp500 ribu setiap kali wanita muda yang dibawanya setuju berkencan dengan pemakai jasa mereka.

“Setiap wanita yang dibawanya, tersangka mendapatkan fee Rp500 ribu dari korban dan korban memperoleh Rp1.500 ribu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (30/7/2019) sore.

Meski belum merinci jumlah wanita muda yang sudah disodorkan Siti kepada para pria hidung belang, namun polisi menduga, transaksi jual beli orang itu sudah terjadi beberapa kali.

“Kepada pria hidung belang, tersangka memasang tarif wanita muda seharga Rp2 Juta. Tersangka memasarkan para korban via handphone,” terangnya.

Penangkapan sang muncikari berawal dari informasi yang diperoleh polisi bahwa ada perdagangan perempuan di sebuah hotel, Rabu (25/7/2019) sekitar jam 22.00 Wib.

“Tim Pegasus langsung melakukan penyelidikan di hotel tersebut,” ujar Kasat seperti dikutip dari Metro24jam.com.

Setibanya di lokasi, petugas kemudian melihat seorang wanita yang ciri-cirinya yang disebutkan, sedang mengantarkan seorang perempuan muda ke kamar hotel. Tim Pegasus kemudian membuntuti wanita tersebut.

“Tersangka menggedor salah satu pintu kamar hotel dan pintu dibukakan seorang pria hidung belang. Selanjutnya si muncikari dan wanita muda itu masuk ke dalam kamar. Petugas langsung masuk mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Lanjut Putu, saat diinterogasi tersangka mengakui jika ia mengantarkan wanita muda itu untuk melayani hawa nafsu pria yang memesannya dengan harga Rp2 juta. Tim Pegasus kemudian mengamankan korban dan barang bukti uang yang sudah diterima Siti dari pria hidung belang tersebut.

“Korban saat diinterogasi mengatakan jika tersangka telah menyuruh korban untuk melayani laki-laki hidung belang hingga 2 kali. Diakui korban, jika uang sudah diserahkan kepadanya, korban akan memberikan uang Rp500 ribu kepada tersangka,” ungkap Putu.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp2 juta serta HP yang berisikan pembicaraan tersangka dengan pria hidung belang. “Tersangka terancam Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TP TPPO dan atau Pasal 296 KUHPidana,” pungkas Putu.

https://riausky.com/mobile/detailber...li-kencan.html



kulo rémén ingkang ngeteniki bu..

nembé sepindah niki kulo nate nyobi...

soale sae-sae regine bu...

emoticon-Ngakak
Diubah oleh matthysse67 09-08-2019 14:17
khayalan
beyoungcarerock
beyoungcarerock dan khayalan memberi reputasi
2
5.7K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.