hansiphoaxAvatar border
TS
hansiphoax
Benarkah KPU Bangkalan Mengakui Data C1 yang Diserahkan ke MK Adalah Palsu?
Quote:


Nampaknya hiruk pikuk Pilpres 2019 belum juga reda hingga saat ini. Baru-baru ini beredar sebuah artikel dari situs law-justice.co melalui penyedia layanan agregatof opera.com yang menyatakan KPU Bangkalan mengakui data C1 yang diserahkan ke MK adalah palsu. Data C1 yang dimaksud berkaitan dengan gugatan Caleg DPR RI dapil Jatim XI Nizar Zahro dari Partai Gerindra.



Dalam artikelnya, situs law-justice.co memuat pernyataan yang menyebut setelah melalui penyidikan mendalam, akhirnya KPU Kabupaten Bangkalan mengakui bahwa data C1 yang diupload di situs Situng dan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) itu palsu.

Situs tersebut mengklaim bahwa pernyataan itu disampaikan Komisioner KPU Bangkalan (Zainal) saat menemui peserta aksi dari BERAKSI (Barisan Rakyat Kawal Demokrasi) saat melakukan demontrasi di depan KPU Bangkalan.

Kini, artikel tersebut telah beredar luas di media sosial. Lantas bagaimana kebenaran informasinya?


PEMERIKSAAN FAKTA
Melansir dari Tempo.co, Hansip Hoax mendapatkan fakta bahwa artikel yang diunggah oleh situs law-justice.co merupakan hasil copy paste dari artikelyang dimuat sebelumnya oleh situs IDToday.co pada Sabtu 3 Agustus 2019.



Selain itu melansir dari laman IDNTimes, KPU Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menjawab tudingan pemalsuan dokumen C1 yang dilontarkan Arif Sulaiman, kuasa hukum Caleg DPR RI dari Gerindra, Nizar Zahro. Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan tudingan Arif tidak berdasar.

Dugaan pemalsuan dokumen C1 diungkap Arif berdasarkan fakta persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi. Arif curiga karena selama persidangan, yang menjawab tuntutan pemohon adalah Panwas dan bukan KPU Bangkalan.

Menurut Zainal, tiap pengacara punya strategi bagaimana memenangkan sebuah perkara. Tidak merinci tuntutan pemohon bisa jadi bagian dari strategi pengacara KPU. "Tapi dalam salinan ke hakim, jawaban kami rinci. Termasuk C1 hologram di 11 kecamatan yang disengketakan, telah kami serahkan," kata dia.

Keganjilan lain yang dilihat Arif adalah perbedaan jumlah perolehan suara dalam C1. Dalam C1 Pemohon, perolehan suara Nizar Zahro sebanyak 35 ribu. Sementara dalam C1 versi Bawaslu Bangkalan perolehan suara Nizar hanya 8000.

Ketua KPU Bangkalan, Zainal meragukan kevalidan klaim itu. Sebab, menurut data C1 berhologram, perolehan suara Nizar di Bangkalan adalah 22.990 suara.

Bagi Zainal, tudingan yang disertai ancaman melapor ke Bareskrim itu sangat merugikan KPU Bangkalan. Sebab itu, tidak menutup kemungkinan KPU yang akan melaporkan Arif Sulaimùan.



KESIMPULAN
JADI GAN, BERDASARKAN PEMERIKSAAN FAKTA YANG DILAKUKAN HANSIP HOAX, DAPAT DISIMPULKAN BAHWA INFORMASI YANG MENYATAKAN BAHWA KPU BANGKALAN MENGAKUI DATA C1 YANG DISERAHKAN KE MK ADALAH INFORMASI YANG SALAH ALIAS HOAKS.

SEBARKAN YA INFORMASI KLARIFIKASI INI KE REKAN DAN KELUARGA KALIAN AGAR TERHINDAR DARI HOAKS YANG MENYESATKAN.


SUMBER
Tempo.co
IDNTimes.com
dj
tiger.gaul
junleon
junleon dan 25 lainnya memberi reputasi
26
16.7K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.