wiwin.idtAvatar border
TS
wiwin.idt
Aturan validasi IMEI Ponsel sebaiknya dikerjakan kabinet mendatang
27

 
JAKARTA (IndoTelko) - Indonesia ICT Institute menyarankan aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon selular (Ponsel) ditunda dulu pembahasannya untuk dikerjakan oleh menteri-menteri dari kabinet kerja II mendatang.

Quote:



Heru mengatakan, dirinya tak menentang validasi ponsel menggunakan IMEI karena secara fakta peredaran ponsel ilegal merugikan konsumen dan negara.
Quote:

katanya.(Baca: Aturan IMEI)

Menurut Heru, idealnya pemerintah membangun arsitektur jaringan sendiri untuk mengelola database tersebut agar keamanan dan kedaulatan data lebih terjamin. "Tak ada makan siang bahkan makan burger gratis kalau sudah bicara bisnis. Ini Kementrian terkait harusnya waspada, bayangkan kalau data IMEI ratusan juta pelanggan itu bertebaran pula seperti KTP-el, bisa heboh nanti," katanya.

Pelaksana Dewan TIK Nasional Garuda Sugardo mengatakan perangkat Device Identification, Registration and Blocking System (DIRBS) atau Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) memegang peranan penting untuk menegakkan validasi IMEI.

Sibina yang secara real time akan terhubung on-line dengan semua operator seluler. Semua ponsel ilegal yang IMEI-nya tidak terregistrasi kelak akan langsung diblokir oleh Sibina.

"Validasi IMEI sejatinya wajib diterapkan di Indonesia. Menghadang peredaran ponsel black market adalah upaya yang bagus banget dan harus didukung. Namun, dalam kita bernegara konten tidaklah boleh mengalahkan konteks," katanya.

Garuda mengatakan faktor harga diri bangsa, kemandirian dan aspek ketahanan nasional mutlak dipertimbangkan.

Quote:



Disarankannya, guna komitmen keberpihakan kepada pelanggan, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seharusnya mengoperasikan data base IMEI sendiri yang terintegrasi total ke semua Operator, lalu terkoneksi ke Kementrian Perindustrian, Bea Cukai, dan Polri. 
 
"Hal yang disayangkan dalam kasus Sibina ini Kominfo terkesan manut saja tanpa ada basis studi di negara luar itu gimana sih penerapannya. Emang Indonesia doang yang ada ponsel ilegal beredar," tutupnya.

Asal tahu saja, dalam pengendalian IMEI ini pembagian tugas dibagi tiga kementerian. Kemenperin memiliki tugas menyiapkan database dan SIBINA sekaligus prosedur verifikasi dan validasi IMEI. (Baca:Kemenperin-Qualcomm)
 
Kominfo meminta operator menyediakan layanan lost and stolen dan  sistem penghubung antara SIBINA dan EIR. Kemendag akan membina pedagang untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat ke dalam SIBINA.


Sumber
zharki
zharki memberi reputasi
1
1.2K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.