sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Dari OTT, KPK Amankan Uang Rp2 M dan Orang Kepercayaan Anggota DPR


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 7 Agustus 2019 malam hingga Kamis, 8 Agustus 2019 dini dengan berhasil mengamankan 11 orang. OTT tersebut terkait impor bawang putih.

Belasan orang tersebut terdiri dari unsur orang kepercayaan anggota DPR, swasta pengusaha importir, sopir dan pihak lain.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, pihaknya menyelidiki informasi terkait rencana impor bawang putih tersebut. Fakta di lapangan, KPK menemukan adanya dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan terkait hal tersebut, KPK pun menemukan barang bukti berupa uang.

Baca Juga:

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2M," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Selain uang Rp2 M, KPK juga turun mengamankan bukti lainnya sejumlah mata uang asing dari orang kepercayaan diduga Anggota DPR yang ikut diamankan pada saat OTT.

"Sari orang kepercayaan Anggota DPR ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," jelas Agus.

KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Penyampaian akan dilakukan melalui konferensi pers untuk menentukan status perkara tersebut, apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan pihak mana saja yang dijadikan tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang dari unsur swasta Pengusaha Importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, supir, dan pihak lain yang ditangkap di Jakarta pada Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019) pagi.

Dia memaparkan, mata uang asing tersebut disita tim KPK dari tangan orang kepercayaan anggota DPR. KPK menduga uang Rp2 miliar melalui transfer dan sejumlah uang dollar Amerika Serikat diperuntukkan bagi anggota DPR tersebut.

"Diduga uang untuk anggota DPR. Diduga terkait impor bawang putih," ujar Febri melalui pesan singkat di Jakarta.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini menuturkan, sampai saat ini KPK belum bisa menyampaikan identitas anggota DPR itu dan orang kepercayaan serta 10 pihak lain yang ditangkap. Yang pasti anggota DPR tersebut duduk di komisi yang punya kaitan dengan perdagangan.

"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan lain-lain," ucapnya.

Apa yang diutarakan Febri cocok dengan ruang lingkup Komisi VI DPR. Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, Komisi VI memiliki tiga ruang lingkup yakni industri, investasi, dan persaingan usaha.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...dpr-1565232642

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Dari OTT, KPK Amankan Uang Rp2 M dan Orang Kepercayaan Anggota DPR

- PDIP Larang Kader Pungut Dana Atas Nama Kongres

- Munas Golkar, Bamsoet Dinilai Lebih Membawa Harapan

AntiMAHOgan
annala
tahubulatgury12
tahubulatgury12 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
7.1K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.com
icon
60.1KThread838Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.