nevertalk
TS
nevertalk
Buntut Pemadaman Listrik, PLN Akan Pangkas Gaji Karyawan


Direktur Pengadaan Strategis 2 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Djoko Raharjo Abumanan mengatakan perseroan kemungkinan akan memangkas gaji pegawainya dalam periode tertentu.

Ini adalah imbas dari kejadian padamnya listrik di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Ahad, 4 Agustus 2019. Peristiwa itu membuat perseroan harus mengganti rugi sekitar Rp 839 miliar kepada 21,9 juta pelanggan.

"Kami harus lebih hemat lagi nanti, sehingga gaji pegawai dikurangi. Kira-kira begitu," ujar Djoko di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019. Hingga kini, ia belum memastikan detail pemotongan gaji itu.

Pasalnya, kompensasi itu, menurut dia mesti dibayar menggunakan biaya operasi perseroan dan tidak boleh menggunakan duit Penyertaan Modal Negara atau dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sejatinya hanya digunakan untuk investasi.

Djoko mengatakan PLN memang menerapkan sistem merit order. Artinya pekerja yang kinerjanya kurang bagus bisa dikenakan pemotongan gaji. "Namanya bukan potong gaji, tapi P2-nya diperhitungkan, maksudnya, P1 adalah gaji dasar, P2 ini kalau berprestasi dikasih, kalau enggak ya enggak," ujar dia. "Kalau kayak begini kemungkinan kena semua pegawai, enggak ngebul satu semester berikutnya."

Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan perseroan akan memberi kompensasi kepada pelanggan sebesar yang sudah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.27/2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).

Dengan memperhitungkan pelanggan yang terkena dampak sebanyak 21,9 juta pelanggan. Maka besar duit yang harus digelontorkan untuk kompensasi bisa mencapaI Rp 839 miliar. "Kalau berdasarkan Permen, maka untuk pelanggan bersubsidi akan dikenakan diskon 20 persen dari biaya beban dan pelanggan non subsidi 35 persen dari biaya beban dan itu diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan periode bulan Agustus 2019.
Sebelumnya terjadi pemadaman listrik pada Ahad, 4 Agustus 2019 pukul 11.48 WIB hingga hampir tengah malam di Jawa Barat, Jakarta dan Banten. Hal itu berawal dari gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang.

Atas peristiwa itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun telah menegur para pimpinan PT PLN. "Apakah tidak dihitung, apakah tidak dikalkulasi kalau akan ada kejadian-kejadian?" kata Jokowi saat mengunjungi kantor pusat PLN di Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019.

Jokowi mengatakan, jika semua risiko sudah diperhitungkan, semestinya pemadaman listrik pada Ahad kemarin tak perlu berlangsung lama. "Artinya pekerjaan yang ada tidak dihitung, tidak dikalkulasi. Dan itu betul-betul merugikan kita semuanya," ujarnya.


https://bisnis.tempo.co/read/1232842...Utama_Click_1

KONSUMEN CUMA DAPET DISKON LISTRIK

TAPI KERUGIAN UANG MALAH RAIB BEGITU SAJA
Diubah oleh nevertalk 06-08-2019 12:24
aroelsfcknoopy
knoopy dan aroelsfc memberi reputasi
2
8.6K
110
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.