n4z1.v8Avatar border
TS
n4z1.v8
Sebut Khilafah Wajib, Ijtimak Ulama IV Usul NKRI Bersyariah


Sebut Khilafah Wajib, Ijtimak Ulama IV Usul NKRI Bersyariah

Jakarta, CNN Indonesia -- Ijtimak Ulama IV menghasilkan empat poin pertimbangan dan delapan poin rekomendasi. Salah satunya meminta umat Islam untuk sama-sama mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah.

Pada poin pertimbangan, Ijtimak Ulama IV menyebut seluruh ulama menyepakati penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam.

"Bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Senin (5/8).


Namun Ijtimak Ulama IV juga mempertimbangkan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kemanusiaan.

Dengan pertimbangan itu, Ijtimak Ulama IV meminta seluruh komponen masyarakat untuk menolak kebangkitan paham marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun. Ijtimak Ulama IV juga menyarankan bentuk negara NKRI bersyariah.

"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," tutur Martak.

Selain menyoal ideologi, Ijtimak Ulama IV juga membahas kecurangan Pemilu 2019. Mereka juga mengkritisi terkait temuan ratusan petugas KPPS meninggal dunia dan tragedi 21-22 Mei 2019.

Ijtimak Ulama IV merekomendasikan Pemerintah untuk mengusut tuntas kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Pembentukkan tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas tragedi 2019 yang terkait kematian lebih dari 500 petugas pemilu tanpa otopsi dan lebih dari sebelas ribu petugas pemilu yang jatuh sakit serta ratusan rakyat yang terluka, ditangkap, dan disiksa bahkan sepuluh orang dibunuh secara keji dan empat di antaranya adalah anak-anak," katanya.

Berikut poin-poin rekomendasi Ijtimak Ulama IV selengkapnya yang dirangkum CNNIndonesia.com.

Putusan Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional IV

Menimbang dan seterusnya,
Mengingat berpedoman pada ayat-ayat suci Alquran: An-Nisa ayat 58, An-Nisa ayat 135, Al-Maidah ayat 8, Al-Maidah ayat 42, Hud 113, Ibrahim ayat 42, An-Nahl ayat 90, Asy-syura ayat 227, Al-Hujurat ayat 9, serta hadis-hadis Nabi. Beberapa jadi konsideran memutuskan rekomendasi Ijtimak Ulama 4.

1.a. Ijtimak ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam.

b. Konstitusi NKRI bahwa dalam konstitusi, NKRI telah diamanatkan untuk menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Memperhatikan tambahan, saran, masukan peserta Ijtimak Ulama IV bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui konstitusional.

2. Bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu curang yang terstruktur, sistematis, masif, dan brutal.

3. Kematian lebih dari lima ratus petugas pemilu tanpa autopsi ditambah ada lebih dari sebelas ribu petugas pemilu yang jatuh sakit serta dirawat di berbagai rumah sakit adalah tragedi kemanusiaan yang harus diusut tuntas untuk mengetahui sebab musababnya.

4. Bahwa tragedi berdarah 21-22 Mei yang menyebabkan ratusan rakyat terluka, ada yang ditangkap dan disiksa, serta sepuluh orang dibunuh secara sadis dan brutal, empat di antaranya adalah anak-anak, merupakan pelanggaran HAM berat yang harus diproses tuntas secara hukum demi tegaknya keadilan.

Menetapkan, memutuskan:

1. Menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kedzaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

2. Menolak segala putusan hukum yang tidak memenuhi prinsip keadilan.

3. Mengajak seluruh ulama dan umat untuk terus berjuang dan memperjuangkan
3.1. Penegakan hukum terhadap penodaan agama apapun oleh siapapun sesuai amanat undang-undang antipenodaan agama dan tertuang dalam Tap MPRS Nomor 1 tahun 1995 juncto UU Nomor 5 tahun 1999, juncto pasal 156 a.

3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun. Sesuai amanat Tap MPRS nomor 28 Tahun 196,6 UU Nomor 27 tahun 1999 juncto KUHP pasal 1, 107 a, 107 b, 107 c, 107 d, dan 107 e.

3.3. Menolak segala bentuk perwujudan tatanan ekonomi kapitalisme dan liberalisme di segala bidang, termasuk penjualan aset negara kepada asing maupun aseng. Dan memberikan kesempatan pada semua pribumi tanpa memandang suku maupun agama untuk menjadi tuan di negeri sendiri.

3.4. Pembentukan tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas tragedi 2019 yang terkait kematian lebih dari 500 petugas pemilu tanpa otopsi dan lebih dari sebelas ribu petugas pemilu yang jatuh sakit serta ratusan rakyat yang terluka, ditangkap, dan disiksa bahkan sepuluh orang dibunuh secara keji dan empat di antaranya adalah anak-anak.

3.5 Menghentikan agenda pembubaran ormas Islam serta setop kriminalisasi ulama maupun persekusi dan serta membebaskan semua ulama dan aktivis 212 beserta simpatisan yang ditahan, dipenjara pasca aksi 212 tahun 2016 hingga kini dari segala tuntutan. Serta memulangkan imam besar umat Islam Indonesia Habib Muhammad Rizieq bin Husain Shihab ke Indonesia tanpa syarat apapun.

3.6 Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara.

4. Perlunya Ijtimak Ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh istiqomah untuk terus menjaga kemaslahatan agama bangsa dan negara.

5. Perlunya dibangun kerja sama dari pusat hingga daerah antar ormas Islam dan parpol yang selama ini istiqomah berjuang bersama habaib dan ulama, serta umat Islam dalam membela agama bangsa dan negara.

6. Menyerukan kepada umat Islam untuk mengkonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.

7. Membangun sistem kaderisasi yang sistematis dan terencana sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.

8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan anak dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya.

sumber

******************

Gak ada yang baru jualannya.
Asing aseng, khilafah, syariah, TSM, Rijik, Kriminalisasi Ulama. Selebihnya cuma bumbu pemanis yang mungkin manis bagi mimpi mereka.

Hei manusia-manusia munafik! Ketahuilah, bahwa Kitab Suci yang kalian agungkan, telah dihinakan hanya dianggap sekedar Buku Fiksi oleh Rocky Gerung, dan kalian cuma diam bagai kumpulan macan ompong yang tak jelas kelaminnya!!!!! Jika kalian tak menganggap ucapan Rocky Gerung sebagai hinaan, berarti kalian tak punya hak lagi menyebut Al-Qur'an sebagai Kitab Suci!!!!! Lantas, Ayat Suci dari kitab apa yang kalian anggap lebih tinggi dari ayat Konstitusi!

Ketahuilah, bahwa seluruh rakyat Indonesia bersama-sama berjuang merebut kemerdekaan negeri ini tanpa pernah bermimpi berkibarnya bendera lain selain Merah Putih! Tak pernah mereka mempertanyakan Pancasila setelah NKRI diproklamasikan. Dan mereka tak pernah mempermasalahkan apa sukumu, apa agamamu, apa keturunanmu.

Jika kalian masih berdalih dengan ayat-ayat Kitab Suci yang telah dianggap Buku Fiksi oleh Rocky Gerung yang kalian banga-banggakan, lalu memaksakan diimplementasikan menjadi landasan negeri ini, ketahuilah, bahwa bukan hanya Al-Qur'an yang dianggap sebagai Kitab Suci. Dab bukan hanya Islam agama yang dianut oleh rakyat negeri ini. Dan tentunya mereka tidak mengenal apa itu Khilafah dan Syariah. Artinya, mereka mempunyai hak yang sama untuk menaruh Kitab Suci mereka sejajar dengan Kitab Suci kalian! Dan mereka-mereka, para penganut agama leluhur negeri ini, yang pastinya ikut juga berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan negeri ini, mereka juga punya hak yang sama dengan hak kalian!

Dan yang terpenting, kalian tak satupun ada yang pernah ikut berjuang merebut kemerdekaan negeri ini. Lantas, kenapa justru kalian lebih banyak omong?

Silakan kalian kumandangkan Khilafah sesegera mungkin, jangan ragu-ragu, agar banteng-banteng, garuda-garuda, harimau-harimau negeri ini, bisa secepatnya melumat kalian. Agar kami punya alasan untuk segera menempatkan kalian sejajar dengan DI/TII, yang sama busuknya dengan PKI yang kalian benci dan selalu menjadi dagangan kalian.

Soal para petugas KPPS, autopsi adalah hak pihak keluarga mereka, bukan kalian! Kalian tak berhak sedikitpun untuk meminta, kecuali jika itu keluarga kalian.

Soal kematian saat demo, bukankah kalian yang suka mengumandangkan kata-kata jihad? Kalau bukan mati jihad, lantas jihad apa yang kalian inginkan? Bukankah kalian, para banci yang banyak berteriak jihad, sementara mereka yang hatinya telah dipenuhi oleh doktrin sesat hanya bisa menganggukan kepala bagai kerbau-kerbau bodoh, mengikuti segala perintah kalian yang bersembunyi ditempat aman?

Soal Rijik, kenapa kalian tak menempeleng mereka-mereka yang mengatakan bahwa Rijik tamu Raja Salman, punya visa unlimited, calon Menteri Saudi Arabia, dan segala tetek bengek yang membuat ingin muntah?

Kalian meniru budaya Arab, meniru pakaian Arab, meniru segalanya yang berbau Arab, lantas kenapa ribut ketika yang di Arab tidak pulang-pulang? Mengapa kalian tak segera saja pergi ke Arab sana dan jangan pernah pulang lagi ke Indonesia? Apa kalian pikir kalian dibutuhkan negeri ini? Maaf, kalian cuma sampah! Kalian tak berguna sama sekali bagi negeri ini.

Siapa yang memberi hak kepada Rijik untuk melabeli dirinya menjadi Imam Besar Ummat Islam Indonesia? Sejak kapan Indonesia mempunyai Imam Besar seperti Ayatullah Khomeini?

Jika kalian percaya Khilafah akan tegak berdiri di bumi ini, tunggu! Ada saatnya. Dan belum tentu juga kalian masih hidup! Tunggu Dajal datang. Kecuali kalian memang sudah tahu siapa Dajal itu. Ataukah ada sosok Dajal diantara kalian??????

Hei manusia-manusia munafik!!!
Kalian bilang, memberi kesempatan kepada pribumi tanpa memandang suku, agama, dan ras???? Sumpe lo????? Dan kalian mengusung Khilafah????? Yakin kalau ada seseorang yang agamanya lain dengan kalian, yang suku dan keturunannya berbeda dengan kalian, kalian akan menerima dengan ikhlas????

Tai!!!

==========

Syukur ada yang nyumbang gambar buat gambaran id paling bawah :

Quote:


=========

Ingat-ingat id dibawah ini.
Doyan ngomong PKI.
Marah kalau ada yang bahas Islam.
Tapi doyan wisata lendir dan nampaknya udah cacat permanen otaknya. Kecabulan adalah bagian dari hidupnya.

Ini mengingatkan pada satu meme dimana seorang laki-laki marah-marah didepan layar komputer dan memaki-maki karena agamanya dihina katanya. Tapi dia telanjang dada, dengan botol bir disisinya, sementara dibelakangnya ada wanita dengan baju tidur memeluknya, nampak seperti seorang pramuria.

Apa sebutan bagi orang seperti pemilik id ini????

Quote:




Diubah oleh n4z1.v8 05-08-2019 16:43
coldblacksnow
ichsanwin32
haidar057
haidar057 dan 53 lainnya memberi reputasi
54
11.8K
231
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.