n4z1.v8
TS
n4z1.v8
Sosialisasi Ganjil Genap untuk Mobil dan Motor Dimulai 5 Agustus 2019


Sosialisasi Ganjil Genap untuk Mobil dan Motor Dimulai 5 Agustus 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Instruksi Gubernur ( Ingub) DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengurangi polusi udara meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mengambil langkah-langkah. Salah satunya, yaitu mempertimbangkan penerapan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua.

Selain perluasan kawasan ganjil-genap, ke depannya motor juga akan diberlakukan kebijakan yang sama seperti mobil. Dalam Ingub Nomor 66 tahun 2019 tersebut, Dishub DKI Jakarta diminta untuk menyiapkan peraturan gubernur tentang perluasan sistem pembatasan kendaraan bernomor polisi ganjil dan genap.

Dalam penggalan informasi yang diunggah di media sosial Dishub DKI Jakarta, disebutkan bahwa mulai 5 Agustus - 31 Agustus 2019 akan dimulai sosialisasi perluasan kawasan ganjil-genap untuk mobil dan motor.

Diberitahukan, pagi ini, Kadishub tengah bertemu Korlantas Polri, BPTJ, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan organisasi terkait lainnya untuk membahas kebijakan baru tersebut.

"Terkait penggalan informasi di atas bahwa masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi. Pagi ini kami sedang melakukan diskusi bersama KORLANTAS POLRI, BPTJ, DITLANTAS POLDA METRO JAYA, dan organisasi terkait mengenai perluasan pembatasan Lalu Lintas dengan Ganjil Genap," tulis Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagram-nya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, semuanya sedang dikaji dan populasi motor di wilayah ganjil-genap dalam enam bulan terakhir cenderung meningkat.

"Kita akan kaji dulu semuanya terutama untuk motor, kita coba dulu dengan sosialisasi mulai 5 Agustus 2019," kata Syafrin di Jakarta.
sumber

============

Jakarta milik semua. Dibalik hitamnya aspal yang mulus dan terkadang ada bopeng tambalan sekedarnya, ada pajak rakyat. Dan pajak itu tidak dibayar hanya oleh orang-orang bermobil, tapi juga mereka orang kecil yang hanya memiliki motor untuk mencari nafkah di Jakarta ini. Jadi kami menekankan keberpihakan. Tak boleh ada larangan motor dimanapun juga diruas jalan Jakarta ini. Makanya kami mendesain jalan trotoar sekaligus jalan khusus untuk motor agar bisa selaras dengan kemajuan Jakarta yang bisa membahagiakan warganya.

Jakarta itu milik semua. Siapapun juga berhak mencari nafkah dimanapun, sebab Jakarta adalah wilayah NKRI yang tak perlu ijin apapun juga untuk mencari nafkah. Jadi adalah sebuah kedzaliman jika kita melarang para pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar. Kami minta para pejalan kami untuk tidak egois. Kan mereka bisa mencari jalan alternatif lain bila tidak ingin mencium bau tai hewan kurban atau langkahnya terhalang.

Polusi udara Jakarta itu sudah diatas ambang batas. Maka dari itu kami selaku pemimpin Jakarta menghimbau seluruh warga Jakarta untuk mencoba beraktifitas tanpa kendaraan. Contoh kami yang berlari untuk menuju kantor atau memakai sepeda. Kita juga perlu solusi jitu kembali ke alam dengan memperbanyak tanaman lidah mertua yang tajam dan banyak omong, mungkin seperti saya.

Adanya polusi karena adanya permintaan, macam pramuriaan. Polusi terjadi karena kemarau yang diciptakan Allah. Karena kendaraan yang masuk Jakarta dari wilayah lain. Karena pembangunan infrastruktur, sehingga menimbulkan macet disana-sini. Karena banyaknya truk-truk yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Jakarta, padahal rakyat tidak butuh infrastruktur. Yang perlu dibangun moralnya, bukan gedung-gedungnya.

Kedepan, solusi yang akan kami lakukan untuk mengatasi polusi Jakarta adalah dengan melarang seluruh kendaraan dan meniadakan pembangunan infrastruktur.

Suka-suka gw bangsad!



Diubah oleh n4z1.v8 02-08-2019 20:06
Mindhazedempokbackz
backz dan 25 lainnya memberi reputasi
26
6K
115
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.