- Beranda
- Berita dan Politik
Kaji Syariat Islam FPI, Kemendagri: Apakah FPI Bermanfaat Bagi Masyarakat?
...
TS
naluw89
Kaji Syariat Islam FPI, Kemendagri: Apakah FPI Bermanfaat Bagi Masyarakat?
Perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) belum juga diterbitkan oleh Kemendagri. Pemerintah sebelumnya masih mengkaji apakah FPI bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia atau tidak. Dan terbaru kini kemendagri mengatakan juga akan mengkaji apakah FPI berjalan sesuai dengan syariat islam, dan dampaknya bagi masyarakat.
Seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo yang mengatakan saat ini syarat-syarat yang telah diajukan oleh FPI ke pemerintah tengah ditinjau oleh Kementrian Agama, untuk menijau apakah FPI bertentangan dengan syariat atau tidak.
“Syaratnya baru ditelaah, diteliti, karena masih belum lengkap. Nanti ada tim yang terdiri atas lintas K/L (kementerian/lembaga), khususnya Kementerian Agama yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak. Jadi tidak hanya satu tentunya,” ujar Hadi, seperti yang dikutip dari Detik.com (02/08/2019).
Baca juga Abu Janda: FPI Dikategorikan Sebagai Organisasi Teroris
Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk melihat track record atau sepak terjang dari Organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab tersebut, terkait mamfaatnya terhadap masyarakat.
“Ada evaluasi kan kita akan melihat sepak terjang ormas. Apakah menyimpang apakah tidak, ini akan dievaluasi terus. Apakah bermanfaat terhadap masyarakat, apa malah membikin suatu hal yang bertentangan,” ujar Hadi, dikutip dari Detik.com
Selain soal syariat Islam tadi, pemerintah juga mengkaji nilai Pancasila di dalam AD/ART FPI. Kajian evaluasi ini dilakukan pemerintah terhadap tiap ormas yang hendak mengajukan atau memperpanjang SKT, tak terkecuali untuk FPI
Sumber
https://kopi17an.com/2019/08/02/kaji...i-masyarakat/
Seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo yang mengatakan saat ini syarat-syarat yang telah diajukan oleh FPI ke pemerintah tengah ditinjau oleh Kementrian Agama, untuk menijau apakah FPI bertentangan dengan syariat atau tidak.
“Syaratnya baru ditelaah, diteliti, karena masih belum lengkap. Nanti ada tim yang terdiri atas lintas K/L (kementerian/lembaga), khususnya Kementerian Agama yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak. Jadi tidak hanya satu tentunya,” ujar Hadi, seperti yang dikutip dari Detik.com (02/08/2019).
Baca juga Abu Janda: FPI Dikategorikan Sebagai Organisasi Teroris
Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk melihat track record atau sepak terjang dari Organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab tersebut, terkait mamfaatnya terhadap masyarakat.
“Ada evaluasi kan kita akan melihat sepak terjang ormas. Apakah menyimpang apakah tidak, ini akan dievaluasi terus. Apakah bermanfaat terhadap masyarakat, apa malah membikin suatu hal yang bertentangan,” ujar Hadi, dikutip dari Detik.com
Selain soal syariat Islam tadi, pemerintah juga mengkaji nilai Pancasila di dalam AD/ART FPI. Kajian evaluasi ini dilakukan pemerintah terhadap tiap ormas yang hendak mengajukan atau memperpanjang SKT, tak terkecuali untuk FPI
Sumber
https://kopi17an.com/2019/08/02/kaji...i-masyarakat/
tien212700 dan gabener.edan memberi reputasi
2
2.1K
30
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
669.9KThread•40.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru