noisscat
TS
noisscat
Kisah Asnawi: Jurnalis Aceh, Rumahnya Dibakar Diduga karena Berita



Rabu, 30 Juli 2019

Tirto.id - Masyarakat menjerit, melemparkan rumah saya dengan batu. Tapi saya tidak dengar apa pun, saya tertidur pulas,” ujar Asnawi Luwi, salah seorang jurnalis di Aceh saat dikonfirmasi reporter Tirto soal musibah yang menimpanya. Jeritan warga itu karena rumah dia dilalap api.

Asnawi, istri, dan tiga orang anaknya tengah terlelap di kamar ketika kebakaran itu terjadi. Saat ia terbangun, api sudah membakar rumahnya dan asap mengepul, pada Selasa dini hari (30/7/2019), sekitar pukul 01.30 WIB. Rumah itu terletak di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara.

Kemudian si istri bawa lari anaknya yang berusia 3 bulan, sementara Asnawi menggendong anaknya yang berusia 5 tahun dan 7 tahun yang masih tidur. Mereka kabur melalui pintu belakang.

Satu mobil, batang elektronik, serta bagian-bagian rumah hangus. Hanya satu motor yang bisa Asnawi keluarkan dari kurungan api, juga dokumen yang ada di dalam kamarnya.

Pria berusia 38 tahun itu ialah reporter serambinews.com dan mengaku tidak mengetahui siapa pembakar rumah tipe 36 yang ia beli dari kakaknya itu.

Dia hanya menyatakan, ketika dirinya ikut Raker Serambi di Banda Aceh, pada Sabtu (27/7/2019), ada orang tidak dikenal mencari dirinya. Sang istri menerima kedatangan orang itu.

"Laki-laki itu menanyakan nomor telepon saya ke istri, dia juga sempat berkeliling rumah seperti memetakan sesuatu. Orang rumah (keluarganya) tidak ada yang kenal," kata Asnawi.

Asnawi mengatakan tidak mengetahui pasti motif pembakaran rumahnya itu. Namun, ia menduga peristiwa itu bisa karena pemberitaan yang dia tulis.

Pemberitaan itu perihal proyek pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang, proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro atau PLTMH Lawe Sikap, illegal logging di lokasi PLTMH Lawe Sikap, 13 titik tambang galian C yang tidak bayar pajak, dan kasus perjudian di Aceh Tenggara.

Asnawi mengaku pernah mendapatkan ancaman melalui pesan singkat dari orang tidak dikenal. "Tapi saya tidak peduli [terhadap ancaman], saya bikin berita dari berbagai sisi. Sudah biasa diancam mau dibunuh,” kata dia.

Pernah juga Asnawi diminta pihak yang bermasalah untuk tidak menuliskan perkara itu, tapi dia bandel; menolak menurutinya.

"Malah saya semangat untuk menulis, nanti saya minta Bareskrim Mabes Polri untuk bentuk tim investigasi kasus ini," kata Asnawi.

Tak Ada Instruksi Khusus

Usai kejadian tersebut, tidak ada instruksi khusus bagi reporter serambinews.com. Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Groups, Zainal Arifin M Nur hanya meminta agar para reporter mereka lebih waspada saja.

“Pembakaran rumah wartawan ini pertama kalinya dialami oleh wartawan Serambi, tapi kerja jurnalistik tetap berjalan,” kata Zainal ketika dihubungi reporter Tirto.

Jika benar ada unsur kesengajaan dan terkait dengan pemberitaan, kata Zainal, maka kejadian yang berjarak sekitar 500 kilometer dari Banda Aceh itu, mencederai kemerdekaan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

"Kami meminta kepada semua pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan dalam menjalankan tugasnya dan menggunakan hak jawab bila merasa dirugikan dalam pemberitaan," tutur Zainal.

Ia menambahkan peristiwa itu ada dugaan terkait pemberitaan. Namun, ia belum diketahui secara detail dan akan mengeceknya. Menurut dia, Serambi juga akan membantu Asnawi dengan memberikan bantuan dana serta mencari rumah sementara untuk dia menetap.

"Kami telah pastikan keadaannya, beberapa kali menelepon dia, dia bilang bisa jaga diri. Istrinya juga tegar," kata Zainal.

Zainal juga mengirimkan reporter ke lokasi kejadian dan wilayah Aceh Tenggara untuk membantu pemberitaan, sementara Asnawi diistirahatkan.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Har Deny Yanto Eko Saputro menyatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara. "Olah TKP awal sudah selesai, (sekarang) menunggu dari tim identifik.

https://tirto.id/kisah-asnawi-jurnal...na-berita-efj8


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh, Ikatan Jurnanalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh dan Koalisi NGO HAM Aceh mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Seret pelakunya ke penjara apabila kebakaran itu dilakukan dengan unsur kesengajaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Ketua AJI Kota Banda Aceh, Misdarul Ihsan, Selasa (30/7/2019).

Misdarul yang juga Kepala Biro iNewsTV Aceh berharap kepada semua pihak untuk tidak mengancam apalagi sampai membakar rumah seorang jurnalis apabila ada persoalan dengan pemberitaan.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah mengatur langkah-langkah hukum apabila terjadi sengketa pers. Bukan dengan kekerasan dan pengancaman.
Misdarul Ihsan (Istimewa)

"Berikan hak jawab, laporkan permasalah kepada Dewan Pers. Dewan Pers nantinya yang akan menentukan sikap bahwa sebuah pemberitaan itu menyalahi kode etik dan layak dipidana" kata Misdarul didampingi Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh, Juli Amin.

IJTI

Ketua IJTI Aceh, Munir Noer juga meminta Polda Aceh dan Polres Aceh Tengara untuk serius dan tegas mengungkap kasus dugaan teror pembakaran rumah Asnawi, wartawan Harian Serambi Indonesia.

“Menindak tegas siapapun yang telah melakukan pembakaran rumah Asnawi Luwi, yang telah mengancam nyawanya beserta keluarga. Meminta aparat menjamin dan melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tuga-tugas jurnalistik,” kata Munir.

Ia meminta kepada semua pihak jika merasa dirugikan atas pemberitaan agar menempuh mekanisme yang berlaku, seperti menggunakan hak jawab, meminta koreksi, hingga mengadukan ke Dewan Pers.

“Bagi kami tindakan ini adalah salah satu teror, sekaligus upaya untuk membungkam kebebasan pers,” ujarnya.

PFI

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh juga mengecam dugaan pembakaran rumah Asnawi oleh OTK. Polres Aceh Tenggara diminta serius mengusutnya.

“Meminta Polda Aceh untuk memback-up kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara tersebut. PFI Aceh berharap, dalam 2x24 jam, pelaku pembakaran sudah teridentifikasi dan ditangkap,” kata Ketua PFI Aceh, Fendra Trisyanie.

Polda Aceh juga diminta agar bisa menjamin dan melindungi para jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik di seluruh wilayah di provinis berjuluk Serambi Makkah

https://news.okezone.com/amp/2019/07...rtawan-di-aceh



Parah..... Semua kebakar beserta mobilnya... Untung orangnya gak ikut kebakar....
emoticon-Blue Guy Bata (L)
Semoga 2 x 24 jam ketemu pelakunya...

areszzjayfalin182Osenk2Bantal
Osenk2Bantal dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3K
22
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.