• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Bagaimana Gan/Sis, Mantan Koruptor Yang Nyalon Lagi Ditembak Petir Saja?

Surobledhek746
TS
Surobledhek746
Bagaimana Gan/Sis, Mantan Koruptor Yang Nyalon Lagi Ditembak Petir Saja?

Hampir setiap hari nih, gw mendengar berita ada pejabat yang korupsi. Macam-macam saja kelakuannya. Ada yang suap jual beli jabatan, suap sarana prasarana, kerja sama dengan pengusaha (rada kurang kejam).

Koruptor ketika sudah pernah masuk penjara mereka akan menemukan dan berkenalan dengan teman-teman sejenis sesama koruptor. Kian ahli caranya ngorupsi. Saling tukar ilmu, bagi pengalaman. Bagaiaman tips dan trik korupsi yang jitu. Akhirnya sepakat, kuluar penjara berusaha keras menjabat.

Jadi biarpun habis uang segudang tak mengapa, yang penting bisa menjabat lagi, kan bisa korupsi lagi. Yang milih saja yang kebangetan. Soal partai politik, gampang. Yang penting ada uang, nama pasti terpampang. Gila dan kejam.

Harusnya jika ingin korupsi ilang atau berkurang, peraturan perundang-undangan tentang larangan mantan korupsi diperbaharui lagi. Gak boleh nyalon. Katanya berantas korupsi. Kepentingan siapa sih yang dipertahankan? Heran gw kalau sudah begini.

Jika ada teroris, garong, parampok ditembak mati mudah menyampaikannya. "Mereka tewas ketika baku hantam. Melawan dalam proses penangkapan." Tak ada yang protes. Bagaimana jika koruptor ditembak petir saja. Pasti gosong sampai ke anu nya. Biar rasain dia bagaimana rasanya lapar akibat ulahnya. Itu juga sudah sangat banyak toleransinya.

Selalu saja alasan praduga tak bersalah selalu dikemukakan pengacara. Padahal jelas-jelas tertangkap tangan. OTT, nyatanya masih mengelak juga. Yang dipermasalahkan malah prosedur dan surat penangkapan dan penyidikanlah, perlakukan kasar penggeledahan, dan lain-lain. Penggunaan penyadap melanggar hak asasi lah. Ditolak akal memang.

Kalau kambret, garong, pemerkosa, sering ditembak dikaki harusnya koruptor juga. Gak bisa ya? Dia kan banyak duitnya. Ya sudah ditembak petir saja kalau gitu. Gimana caranya? 250 juta orang berdoa, mustahil tak satu pun yang dikabulakn.

Bagaimana bisa OTT dianggap salah tangkap. Dianggap menjebak. Tembak di kaki saja ketika kena OTT. Supaya tidak lari. Nyatanya setelah sidang selesai. Dinyatakan bersalah, tetap saja memghilang dari penjara. Plesiran sekehendak hatinya. Bagaimana coba? Makanya jika kakinya kena tembak, pasti tak akan bisa jalan-jalan lagi.

Soal HAM yang teriak, tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Memangnya korupsi itu hak asasinya dia. Logika terbalik dibawa-bawa. Bikin kepala pecah saja.

Nanti lihat saja mereka mantan koruptor ada tidak pada pemilukada 2020, kontestan hanya diminta untuk ditandai. Toleransi apalagi itu. Memangnya sangat susahkah mendiskriminasi para mantan koruptor dalam pemilukada? Jika susah memang ingin agar korupsi tetap meraja lela. Kita bisa apa?

Jika semua sepakat, para mantan koruptor tak diberi tempat menjabat dalam jabatan publik mudah saja. Buat peraturannya? Anggota DPR atau siala saja yang menolak dan masih mendukung mantan koruptor, catat. Singkirkan juga dari bumi Indonesia. Kalau tak bisa juga. Sudah, doakan mati disambar petir saja. Selesai cerita.



Jika protes ajukan pada kolom komentar. Jangan lupa ratting dan cendol. Makasih




BACA JUGA

(Cerbung) Guru Pakde dari Alam Ghaib (HT)
(Kumpulan Cerpen) Aku Perempuan Kesepian (HT)
(Kumpulan Puisi) Rindu Dari Seberang Lautan
Masih Yakinkah Air Galon Lebih Aman dari Air Rebusan (HT)
Asyiknya Memelihara Kucing Kampung (HT)
bLuchcheza18nona212
nona212 dan 17 lainnya memberi reputasi
18
9.2K
298
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.