freedomzzAvatar border
TS
freedomzz
Fenomena Hijrah Marak, Bahayakah untuk NKRI?
Fenomena "hijrah" tengah menjadi tren akhir-akhir ini, khususnya di kalangan umat Islam. Wacana hijrah ini telah menyasar berbagai kalangan, mulai dari orang awam hingga artis.

Mereka yang sebelumnya terkenal sekuler ataupun glamour tiba-tiba berubah menjadi sosok yang agamis. Pengajian-pengajian pun menjadi marak digelar di kota-kota besar.

Lantas, apakah fenomena ini berbahaya bagi bangunan bangsa Indonesia? Jawabannya bisa ya dan tidak.

Hal itu lantaran ada dua varian kelompok masyarakat yang menganggap dirinya hijrah saat ini. Hal ini berdasarkan pengamatan Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, David Krisna Alka.

Pertama, hijrah yang dilatarbelakangi dan bermotif kosmopolitan atau gaya hidup urban. Kedua, hijrah yang dilatari dan bermotif ideologi transnasional.

Hijrah yang dilatarbelakangi dan bermotif kosmopolitan atau gaya hidup urban umumnya tidak mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tren ini, menurut David, hanya sebuah respons atas modernitas dalam gaya hidup, yang menurut pelakunya tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan juga tidak mencerminkan budaya timur.

Sedangkan fenomena hijrah yang cukup plural adalah tren hijrah yang dilatari dan bermotif ideologi transnasional. Nah, varian hijrah inilah dinilai dapat mengancam NKRI karena sudah sampai pada titik ideologi.

Namun untuk memahami fenomena itu secara utuh, kita perlu ada riset sosio-antro-politis untuk memetakan fenomena hijrah secara lebih komprehensif, akurat, dan presisi. Sehingga pendekatan dalam menghadapi masyarakat yang melakukan hijrah berada pada kondisi yang tepat dan terarah.

Pasalnya, jika negara salah dalam memahami dan mengatasi fenomena tren hijrah, maka akan memicu resistensi terhadap kehadiran negara, bahkan bisa sampai pada titik anti NKRI.

Oleh sebab itu, NU dan Muhammadiyah sesungguhnya harus menjadi tulang punggung hijrah dalam nafas keislaman dan keindonesiaan.

Kata hijrah muncul di surat Al-Baqarah ayat 218 yang artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, (dan) orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharap rahmat Allah. Dan Allah Maha Pengampun (lagi) Maha Penyayang"

Dengan begitu, hijrah memiliki definisi berpindah dari perilaku buruk ke perilaku yang baik dan didasarkan pada keinginan menjalankan ketaatan kepada Allah SWT.

Senada dengan itu, Presiden Joko Widodo berulang kali mengingatkan bahwa hijrah harus dimaknai dan diisi dengan artikulasi yang bersifat positif.

Salah satunya gaya hidup hijrah dapat dijadikan peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, sebab Indonesia berpotensi menjadi negara yang hijrah menuju 'Indonesia Emas 2045'.

Di sini, kita seharusnya sepakat bahwa kita harus hijrah maju menuju bangsa optimis, bukan menuju zaman jahiliyah.

Meskipun kita tak menampik bahwa fenomena hijrah saat ini dapat menjadi jalan masuk ke terorisme. Inilah yang harus ditolak agar tidak meracuni pikiran.

Oleh karena itu, kaum yang melakukan hijrah harus ditemani, harus dibina dengan agama. Pemerintah juga harus memberikan pemahaman agar tidak terjadi tindakan diskriminatif, judgemental, dan tidak mendiskriminasi kelompok agama yang tidak ekspresif.

Jadi atas fenomena kaum yang hijrah ini jangan dimusuhi. Mereka justru harus dikawani, diisi dan diajak untuk bersinergi membangun negeri. Jangan sampai mereka salah arah. Setuju?
Diubah oleh freedomzz 28-07-2019 13:05
slarkkk
Ririma
farhan.faf
farhan.faf dan 10 lainnya memberi reputasi
9
9.5K
105
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.