GaluhPriandikaAvatar border
TS
GaluhPriandika
Ingin berhenti bekerja
Gan saya mau tanya. Saya baru saja diterima kerja dan sudah tanda tangan kontrak. Dan saya baru 2 hari masuk masa training. Dan saya ingin keluar dari PT di batam tersebut. Kalau saya mengundurkan diri dengan pamit apakah saya harus membayar denda ganti rugi? Dan apabila saya pilih kabur gimna ya gan?
pumpupkids
pumpupkids memberi reputasi
-1
2.2K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.