BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kasus Novel Baswedan digiring ke forum internasional

Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Dunia internasional menaruh perhatian pada kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kamis (25/7/2019) waktu Amerika Serikat atau Jumat (26/7/2019) WIB, Kongres AS menggelar rapat dengar dengan sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) terkait persoalan pelanggaran hukum dan ancaman demokrasi di Asia Tenggara.

Pada salah satu sesinya itu dibahas mengenai kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, dua tahun silam.

Francisco Bencosme, Manajer Advokasi Amnesty International AS untuk wilayah Asia Pasifik menilai kasus yang menimpa Novel masuk dalam kategori penyerangan terhadap pembela HAM yang bekerja di sektor antikorupsi.

Kultur impunitas dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia bakal makin menjadi jika kasus Novel dibiarkan menggantung. Dampak terburuknya adalah penegakan hukum di Indonesia bakal menjadi cacat.

Topeng demokrasi kerap dijadikan alibi untuk menutupi kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, begitu juga negara lainnya di kawasan.

“Pemilihan umum belum menjadi obat yang mujarab bagi hak asasi manusia dan kebebasan rakyat di Asia Tenggara,” ujar Bencosme, dalam WashingtonTimes.

Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia (AII) Haeril Halim mengungkapkan tiga alasan mengapa kasus Novel digiring ke panggung internasional.

Pertama, kasus Novel merupakan salah satu bukti para pekerja KPK rentan menjadi sasaran pelanggaran HAM. Maka dari itu dibutuhkan perhatian khusus dari dalam dan luar negeri.

Bahkan, ada banyak juga penyidik KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) mengalami penyerangan dan intimidasi, kata Haeril dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Kedua, kasus ini harus diusut tuntas karena mengancam kelanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan HAM.

Ketiga, kasus Novel merupakan ancaman terhadap siapa pun yang memperjuangkan tegaknya negara hukum yang bebas korupsi maupun kekerasan dan pelanggaran HAM.

“Di kasus Novel, ancaman luar biasa bukan hanya bagi aktivis yang berada di luar pemerintahan, tetapi juga pada setiap aparat penegak hukum dan pejabat pemerintahan,” kata Haeril.

Dalam klaim AII, pada rapat dengar bersama Kongres AS, Amnesty International turut mendesak para panel untuk mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia agar segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, termasuk salah satunya melalui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

Selain kepada Kongres AS, AII juga akan menggiring kasus Novel ke badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Tak banyak respons yang disampaikan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keterlibatan dunia internasional dalam kasus ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra hanya menyatakan pihaknya masih terus melanjutkan proses-proses penyidikan terkait dengan hasil rekomendasi tim investigasi pakar beberapa waktu lalu.

“Pada prinsipnya Polri bekerja secara profesional atas apa yang disampaikan oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Asep di Jakarta.

Sama halnya dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, selaku perwakilan pemerintah.

“Ya, intinya Pak Presiden telah berikan tugas baru kepada Kapolri untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF itu. Saya pikir nanti ada indikator-indikator menuju ke sana,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Polisi antiteror dalam kasus Novel

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan tim teknis yang dibentuk khusus untuk menangani kasus Novel bakal mulai bekerja awal Agustus ini. Tim bakal dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Azis.

Tim bakal terdiri dari 50 anggota polisi yang diklaim memiliki “prestasi baik” dan profesional. Dari puluhan anggota itu turut di antaranya adalah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Asep berkilah, keterlibatan Densus 88 dalam tim ini murni karena rekam jejak keberhasilan dalam pengungkapan kasus, terorisme. Selain itu, Densus 88 juga memiliki teknologi yang mumpuni dan diharapkan dapat mendukung kinerja tim.

Tim teknis ini dibentuk berdasarkan rekomendasi dari tim pakar kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta dalam enam bulan kemarin. Tim pakar menyebut motif penyerangan adalah rasa sakit hati dan keinginan membuat Novel menderita.

Tapi di sisi lain, tim ini juga menuding Novel menggunakan wewenang yang berlebihan dalam mengusut kasus korupsi.

“Pernyataan mereka soal melampaui batas kewenangan itu mengolok-olok saya,” ujar Novel saat berbincang dengan Heru Triyono dan fotografer Wisnu Agung di rumahnya Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat malam (19/7/2019).



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-internasional

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Geger Kawah Ratu ketika semburkan asap abu

- Kasus polisi tembak polisi musibah bagi Polri

- Tangkal radikalisme di kampus, pemerintah data akun medsos mahasiswa

apollion
anasabila
nona212
nona212 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
icon
13.4KThread730Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.