sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Tak Lapor Pajak, Warung Soto Langganan Jokowi Ditutup Paksa Pemkot Semarang
Padahal, warung soto yang ada di Jalan Raya Pamularsih Semarang itu, selalu ramai dan menjadi tujuan santap kuliner soto khas Semarangan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 24 Juli 2019 | 20:30 WIB


Petugas Tim Yustisi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyegel warung penunggak pajak. [Suara.com/Adam Iyasa]


Suara.com - Sungguh ironis yang menimpa warung Soto Pak Man, soto langganan favorit Presiden Jokowi saat berada di Semarang ini diketahui tidak pernah melaporkan pajak. Lantaran itu, akhirnya warung Soto Pak Man ditutup paksa Tim Yustisi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah.

Padahal, warung soto yang ada di Jalan Raya Pamularsih Semarang itu, selalu ramai dan menjadi tujuan santap kuliner soto khas Semarangan.

"Sejak berdiri hingga sekarang, Pemilik Soto Pak Man, tidak pernah melaporkan pendapatan dan pajaknya kepada pemerintah," kata Kabid Pembukuan dan Pelayanan Bapenda Kota Semarang Elly Asmara usai menutup warung Soto Pak Man pada Rabu (24/7/2019).

Elly menyayangkan sikap pemilik maupun manajemen Soto Pak Man yang tidak pernah melakukan itikad baik untuk memenuhi kewajiban membayar pajak usaha kepada Pemkot Semarang.

"Selama ini upaya persuasif dan komunikasi dari Pemkot tidak diindahkan, akhirnya kami paksa tutup dulu," jelasnya.

Pihaknya juga masih menghitung besaran jumlah pajak yang belum dibayarkan, lantaran tidak pernah ada pembukuan atau laporan kepada Kantor Pajak Semarang.

"Melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011, tentang pajak Restoran dan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang pajak hotel. Sementara kita tutup operasionalnya selama tujuh hari, apabila belum membayar maka akan kita tutup total," tandasnya.

Semnetara itu, pemilik Warung Makan Soto Pak Man, Sulaiman, mengatakan tidak tahu menahu perihal pembukuan dan pelaporan pajak usahanya. Dia mengakui telah lengah dan lalai.

"Yang urus semua (pembukuan) ada manajemen, saya kurang tahu, tapi nanti akan saya urus semuanya," katanya.

Operasi yustisi Bapenda Semarang juga manyatroni hotel bintang dua, Hotel NOZZ, di Jalan Amarta, Semarang Barat dan Seven Bar Cafe di Jalan Puri Anjasmara.

Keduanya juga diketahui belum memenuhi perpajakan, terutama menunggak terhadap Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB).

"Tunggakan pajak cukup tinggi, di Hotel Nozz tunggakan pajak Rp 71juta. Seven Bar dan Cafe menunggak pajak Rp 31 juta," jelasnya.

Kontributor: Adam Iyasa
https://jateng.suara.com/read/2019/0...emkot-semarang
esaka.kedua
si.matamalaikat
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
4.1K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.