jepanghebatAvatar border
TS
jepanghebat
Myanmar Rilis Perintah Penangkapan, Biksu Wirathu: Saya Tak Takut!
Jakarta - Biksu radikal yang kontroversial di Myanmar, Ashin Wirathu, mengaku tak takut ditangkap setelah surat penangkapan terhadapnya diterbitkan pengadilan setempat. Wirathu yang dikenal anti-muslim ini tengah diburu polisi Myanmar atas dakwaan memicu keresahan publik.

Pada waktu setempat, pengadilan setempat menerbitkan perintah penangkapan untuk Wirathu. Perintah penangkapan itu didasarkan pada pasal 124(a) yang menargetkan siapa saja 'yang berusaha membawa kebencian atau penghinaan atau upaya untuk membangkitkan ketidakpuasan terhadap pemerintah'. Pelanggaran terhadap pasal 124(a) itu memiliki ancaman hukuman maksimum tiga tahun penjara.

Seperti dilansir AFP, Wirathu memberikan tanggapan atas perintah penangkapan itu dalam wawancara via telepon dengan media lokal. Dalam wawancara itu, Wirathu mengakui dirinya sedang berada Yangon dan menyatakan polisi sama sekali belum mendatanginya.

"Jika mereka ingin menangkap saya, mereka bisa melakukannya," ucap Wirathu dalam wawancara via telepon dengan surat kabar Irrawaddy.

"Saya tidak takut," tegas biksu kontroversial ini.

Alasan pasti di balik perintah penangkapan ini belum diklarifikasi oleh otoritas Myanmar. Namun diketahui bahwa Wirathu baru-baru ini melontarkan sejumlah pidato provokatif saat hadir dalam rally nasionalis.

Pada April lalu, Wirathu melontarkan serangan verbal untuk pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi. "Dia berpakaian seperti fashionista, memakai makeup dan berjalan memakai sepatu hak tinggi yang bergaya, menggoyangkan bokongnya di hadapan orang-orang asing," ucap Wirathu merujuk pada Suu Kyi.

Dalam sebuah acara rally di Yangon, Wirathu diketahui memicu kritikan keras setelah menyatakan bahwa 'tentara-tentara yang melindungi negara seharusnya disembah seperti Buddha'.

Tidak hanya itu, perilaku Wirathu juga membuat kesal Komisi Nasional Sangha Maha Nayaka -- badan majelis tertinggi untuk para biksu Buddha di Myanmar. Pekan lalu, komisi tersebut memanggil Wirathu untuk menghadiri audiensi disiplin terkait 'keterlibatannya dalam urusan sosial saat rally'. Audiensi itu rencananya akan digelar Kamis (30/5) ini, namun pada Rabu (29/5) kemarin diumumkan ditunda karena 'situasi terkini'.

Sosok Wirathu tidak asing dengan jeruji besi. Tahun 2003 lalu saat Myanmar masih dikuasai junta militer, Wirathu dijatuhi vonis 25 tahun penjara atas sejumlah dakwaan termasuk memberikan khotbah soal ekstremisme dan menyebarkan buku-buku yang dilarang.

Ketika junta militer lengser, Wirathu dibebaskan tahun 2012 bersama ribuan tahanan politik lainnya. Dia pun kembali pada ajarannya yang beraliran garis keras, menyerukan boikot terhadap bisnis-bisnis milik warga muslim dan melarang pernikahan beda agama.

Tahun 2013, Wirathu muncul dalam sampul majalah ternama TIME dan dijuluki sebagai 'Wajah Teror Buddha'. Tahun 2015, dia menyebut Utusan Khusus PBB Yanghee Lee sebagai 'pramuria'.

Badan majelis tertinggi para biksu Buddha di Myanmar pada tahun 2017 lalu melarang seluruh ceramah Wirathu selama satu tahun. Larangan itu diberlakukan karena Wirathu berulang kali menyampaikan ceramah kebencian terhadap agama tertentu, hingga memicu perselisihan komunitas dan menghalangi penegakan hukum. Namun sejak larangan ceramah itu berakhir pada Maret 2018 lalu, Wirathu diketahui kembali berceramah di berbagai acara pro-militer Myanmar.

Pada Januari 2018, Facebook menghapus akun Wirathu setelah serentetan postingan bernada menghasut yang menargetkan Rohingya. Kelompok-kelompok HAM menyebut postingan Wirathu membantu mengobarkan kebencian terhadap minoritas muslim di Myanmar.

https://m.detik.com/news/internasion...saya-tak-takut

Tidak semudah itu menangkap biksu wirathu, biksu ini punya jutaan pengikut fanatik di myanmar dan srilanka
0
1.6K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.