goahraesaAvatar border
TS
goahraesa
Dampak Wali Kota Tangerang Vs Menkumham: Sampah di Kantor Imigrasi Tak Diangkut
Verryana Novita Ningrum
Kompas.com - 16/07/2019, 10:53 WIB

https://megapolitan.kompas.com/read/...r-imigrasi-tak

KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM Bak sampah di depan kantor imigrasi pada Selasa (16/07/2019).


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang benar-benar menghentikan pelayanan di lahan perkantoran milik Kementerian Hukum dan HAM.
Seperti di Kantor Imigrasi Klas I dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, layanan penerangan jalan umum dan pengangkutan sampah dihentikan.
Meski demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa (16/7/2019) pagi, penghentian pelayanan tersebut belum menggangu pelayanan terhadap warga.
Tumpukan sampah belum terlihat di kantor tersebut.
"Kalau di dalam kan ada OB (office boy) yang angkut ke tempat sampah depan Imigrasi itu. Jadi di sini sih nggak ada gangguan apa-apa," kata salah satu petugas di Rupbasan, Bachtiar saat ditemui, Selasa.

Senada disampaikan petugas keamanan di Kantor Imigrasi, Syaefullah. Menurut dia, tidak ada gangguan apapun di dalam kantor imigrasi.
Namun, dia mengatakan, pada Senin malam kemarin, lampu jalanan di depan Imigrasi mati.
"Saya baru dapat semalam, lampu depan jalan imigrasi mati, di malam sebelumnya saya pas nggak piket," kata Syaefullah.

Kompas.com mencoba melihat tempat pembuangan sampah di depan kantor imigrasi.
Pukul 09.30 WIB, ada banyak sampah, namun tidak menumpuk. Baunya juga belum menganggu di sekitarnya.
Syaefullah mengatakan, biasanya sampah sudah diangkut dari pukul 03.00 sampai 05.00 pagi.
"Biasanya sih diangkut jam 3 pagi sampai subuh, harusnya sih sudah diangkut," katanya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebelumnya menyatakan, pihaknya menghentikan layanan penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah di lahan perkantoran milik Kementerian Hukum dan HAM.
Keputusan ini dibuat karena dirinya keberatan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan dilahan Kemenkumham.
Arief menunggu penjelasan dari Kemenkumham mengenai pernyataan itu.


samsol...
samsol... memberi reputasi
1
2.1K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.