kaum.milenialAvatar border
TS
kaum.milenial
Deddy Corbuzier Didesak Kembali ke Alquran dan Hadits


Matamata.com - Gus Miftah, pemilik Pondok Pesantren Ora Aji, Yogyakarta sekaligus da'i yang meng-Islam-kan eks ilusionis Deddy Corbuzier menjawab pertanyyan publik yang memintanya menggiring Deddy ke Alquran dan Hadits sesuai ajaran Islam.

Soal ini, Gus Miftah kasih jawaban menohok. Kata dia, ilmu agama yang diajarkan kepada Deddy Corbuzier tak melenceng dari Alquran dan hadits.

"Hari ini saya banyak yang DM 'Gus, waktunya Mas Deddy Corbuzier diajak kepada ustaz - ustaz yang sunnah, yang semuanya mengembalikan kepada Alquran dan Al hadits.

Mohon maaf, saya memang bukan ahli Quran, saya memang bukan ahli hadits. Tetapi selama ini Mas Deddy Insya Allah belajar agama tetap berdasarkan Quran dan hadits," kata Gus Miftah di hadapan ribuan jemaah yang menyimak isi ceramah agamanya.

"Kalau saya ditanya kenapa Gus Miftah nggak pernah teriak-teriak kembali kepada Quran dan Hadits, saya bilang, orang-orang yang teriak-teriak kembali kepada Alquran, kembali kepada Al Hadits wajar. Karena selama ini mereka meninggalkan Quran, meninggalkan Hadits.

Nah kenapa orang-orang NU tidak pernah teriak-teriak kembali kepada Quran dan Hadits karena kyai NU tidak pernah meninggalkan Quran, tidak pernah meninggalkan hadits," ujar Gus Miftah lagi.

Seperti diketahui, Deddy Corbuzier membaca kalimat syahdat dan sah menjadi mualaf di Ponpes Ora Aji milik Gus Miftah pada 21 Juni 2019 lalu.

Prosesi peng-Islam-an Deddy Corbuzier dibimbing langsung oleh Gus Miftah.

sekedar mengingatkan /:D/
cantona78
knoopy
viniest
viniest dan 31 lainnya memberi reputasi
32
33.2K
197
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.