Osenk2BantalAvatar border
TS
Osenk2Bantal
Belum Dapat Izin Polisi, Massa Tunda Aksi di Depan Rumah Prabowo


Jakarta - Massa yang mengatasnamakan Jaringan Pemuda Penyelemat Konstituen (JPPK) Prabowo-Sandi menunda menggelar aksi di depan kediaman Prabowo Subianto hari ini. Aksi batal digelar hari ini lantaran belum mendapat izin dari kepolisian.

"Kebetulan kami dapat komplain dari teman-teman keamanan masalah pemberitahuannya, masalah jaraknya. Makanya saya bilang ambil jalan tengah agar tak terjadi hal yang tak diinginkan kami tunda hari Rabu," kata Ketua JPPK Fhais, saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019). 


Rencananya, massa aksi akan menggelar aksi di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegata no 4, Kebayoran Baru, Jaksel hari ini pukul 10.00 WIB. Fhais mengatakan hari ini pihaknya akan mengajukan pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya. Harapannya, aksi pada hari Rabu besok akan diizinkan.

"Alasan teman-teman kepolisian kan karena nggak ada pemberitahuan aksi, juga tempat hunian pribadi. Nanti di Polda dikasih ini, bukan nggak boleh (aksi), tapi memang ada jaraknya, dikasih jarak berapa. Kami pasti turun kok. Saya ikut aturan aja biar nggak bermasalah," ujarnya. 


Dia mengatakan rencananya sekitar 30 orang akan aksi di kediaman Prabowo pada Rabu (17/7) lusa. Aksi diagendakan digelar setelah salat zuhur.

Fhais mengatakan salah satu tuntutan aksi yakni ingin meminta penjelasan Prabowo terkait pertemuan dengan Jokowi, sekaligus menanyakan soal surat wasiat.

"Salah satunya itu masalah persoalan kita mau tahu surat wasiat tulisan Pak Prabowo itu apa sih, kok terkesan kayak rahasia banget," ujarnya.

"Pada prinsipnya pertemuan siapa aja tetap mendukung cuma kan memang momennya yang sekarang pendukung merasa kecewa. Maka itu kita tak bisa berkeluh kesah ke orang lain slain pada beliau yang kami dukung, beliau yang mampu menjawab," lanjut dia.

Sementara itu, di kediaman Prabowo pagi tadi sudah berjaga sejumlah personel kepolisian. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar juga turun memantau aksi. Indra membenarkan adanya penundaan aksi di depan kediaman Prabowo. 


"Dia harusnya kan kalau menyampaikan aspirasi dia wajib memberitahukan kepada pihak kepolisian, tetapi mereka harus tahu bahwa aturan-aturan khususnya yang menjadi objek unjuk rasa tidak dibenarkan di fasilitas-fasilitas pribadi, apalagi rumah seperti ini nggak boleh," kata Indra.

"Jadi, tentunya pasti dari pihak kepolisian tidak akan mengizinkan mereka melakukan ini. Walaupun, sifatnya pemberitahuan, pasti dari pihak keamanan akan menyampaikan bahwa dilarang melakukan atau menyampaikan aspirasi unjuk rasa di depan depan fasilitas pribadi," sambungnya.
(idn/dkp) 
detik

Ada yang menolak lupa dengan surat wasiat yang heboh itu.
Pak Prabowo tidak lagi maha suci  emoticon-Belo

(Btw ingat, mendemo rumah tinggal itu nggak boleh)
Diubah oleh Osenk2Bantal 15-07-2019 06:00
gpandita
suralia
forbidenfive
forbidenfive dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3.8K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.