• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Parah Ini Orang, Menjatuhkan Garuda Indonesia Demi Maskapai Asing!

bocahnakal446Avatar border
TS
bocahnakal446
Parah Ini Orang, Menjatuhkan Garuda Indonesia Demi Maskapai Asing!
UPDATE NYA GAN..SYUKURLAH UDAH DAMAI.. emoticon-I Love Indonesia

Spoiler for UDAH DAMAI:


Jakarta - Pihak Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dengan dan YouTuber Rius Vernandes hari ini memutuskan untuk berdamai. Mereka menandatangani surat perjanjian perdamaian sebagai bukti selesainya permasalahan.

Dalam surat tersebut, ada tiga pihak yang menandatangani surat perjanjian ini. Mulai dari pihak pelapor Sekarga, pihak terlapor Rius dan istrinya, serta tiga saksi.

Dalam surat tersebut, pelapor dan terlapor sepakat mencabut laporan yang sudah masuk di Polresta Bandara Soekarno Hatta, laporan sudah masuk dengan nama berkas LP/43/K/VII/2019/Restra. Setidaknya ada dua poin dalam surat tersebut.

"Pelapor dalam hal ini menyatakan mencabut LP/43/K/VII/2019/Restra, di Polresta Bandara Soetta, dan para terlapor menyetujui pencabutan tersebut, dan tidak akan melanjutkan laporan tersebut baik perdana maupun perdata," bunyi poin pertama surat perjanjian perdamaian, yang dikutip pada Jumat (19/7/2019).

Di poin kedua kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan membebaskan semua tuntutan. Mereka juga sepakat tidak lagi membicarakan masalah yang terjadi baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

"Pelapor dan terlapor saling memaafkan dan saling membebaskan dari tuntutan apapun baik pidana maupun perdata dan tidak mempunyai tuntutan dari segi aspek apapun, dan berjanji todak akan membuat pernyataan-pernyataan apapun baik secara langsung maupun melalui media elektronik," bunyi poin kedua.

Spoiler for SURAT PERJANJIAN:


Surat perjanjian perdamaian itu ditandatangani pada 19 Juli 2019 di atas materai Rp 6000. Surat tersebut ditandatangani oleh Aditya Mahendaru dan Tomy Tampati perwakilan Sekarga sebagai pelapor, serta Rius Vernandes dan Elwiyana Monica sebagai pihak terlapor.

Ada tiga saksi yang juga menandatangani surat perjanjian perdamaian tersebut, diantaranya Dirut PT Garuda Indonesia Ari Ashkara, kuasa hukum terlapor Abraham Sridjaja, dan ahli hukum Hotman Paris Huttapea.

SUMUR
Diubah oleh bocahnakal446 20-07-2019 05:39
jayguum
ProcPerty
priatampan12
priatampan12 dan 48 lainnya memberi reputasi
15
45.1K
445
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.