powerpunk
TS
powerpunk
PSSI Berjilid - Jilid, Hasilnya Gitu Doang?

Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.
emoticon-Nyepi




Ada yang sudah menyimak hasil persidangan kasus mafia sepak bola nasional yang beberapa bulan lalu sempat menghebohkan dunia persepakbolaan tanah air? Kasus yang bermula dari pengakuan blak - blakan seorang pengurus klub yang bermain di Liga 3 tentang pengaturan skor yang diduga melibatkan orang - orang PSSI tersebut kini telah memasuki babak akhir.

Lalu bagaimanakah hasilnya? Jika menyimak runtutan kasus mafia bola yang sempat di blow upoleh seluruh media tanah air dan bahkan sempat menyeret Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono, rasanya publik punya eksepektasi tinggi terhadap penyelesaian kasus ini. Terlebih saat itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepalanya, sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus mafia yang melibatkan banyak stakeholder persepakbolaan dalam negeri tersebut.


Kapolri Tito Karnavian bahkan hingga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola yang terdiri dari 145 anggota untuk memastikan kasus ini tetap berjalan sampai dengan tuntas. Harapan publik pun semakin meningkat karena penegak hukum juga mendukung reformasi ditubuh PSSI ini. Media pun turut serta memburu para pelaku mafia bola ini. Salah satu program talkshow yang tayang disalah satu stasiun televisi swasta, Mata Najwa bahkan membuat beberapa episode bertajuk "PSSI Bisa Apa" dengan menghadirkan berbagai unsur yang terlibat dalam kasus ini untuk membantu pihak berwajib.

Beberapa diantaranya yaitu Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani, Manajer Madura United FC Januar Herwanto, dan mantan runner pengaturan skor Bambang Suryo yang "di interogasi" oleh presenter cantik Najwa Shihab untuk menceritakan kasus yang behubungan dengan mafia persepakbolaan tanah air. Pada satu episode, Najwa juga menghadirkan wakil dari PSSI yang dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PSSI Gusti Randa. Tak ketinggalan, Kapolri Tito Karnavian juga diundang untuk memberikan pernyataanya terkait dengan persolan mafia bola yang sudah dibuka di acara tersebut.


Akibatnya, satu persatu orang yang diduga terlibat dalam kasus ini dicokok oleh petugas. Mantan anggota Komdis PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan Ketua Asprov JawaTengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, Anik Yuni Artikasari, serta wasit Nurul Safarid adalah para tersangka yang diterapkan pada tahap pertama. Tak hanya sampai disitu, Satgas terus mendalami kasus ini hingga menetapkan 11 tersangka pada akhir bulan Januari 2019.

Satgas yang dikomandoi oleh Hendro Pandowo dan Khrisna Murti ini juga memeriksa para petinggi PSSI. Sekjen PSSI Ratu Tisha, Bendahara Umum PSSI Berlinton Siahaan, dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono juga turut diperiksa sebagai saksi. Hasilnya, pada 16 Februari 2019 polisi menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka kasus match fixing sekaligus menjadikannya sebagai tersangka ke - 15 pada kasus ini.


Lalu, setelah melalui persidangan yang cukup panjang, bagaimana hasilnya? Kamis (11/7) kemarin, enam orang yang telibat pengaturan skor sudah mendapat vonis. Priyanto alias Mbah Pri divonis tiga tahun penjara dan denda Rp. 5 juta. Anak angkat Mbah Pri, Anik Yuni Artika mendapat vonis lebih ringan yakni kurungan dua tahun enam bulan serta denda Rp. 5 juta, Dwi Irianto alias Mbah Putih 1 tahun 4 bulan penjara, Johar Ling Eng 2 tahun 9 bulan, serta wasit Nurul Safarid dan mantan Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu masing - masing 1 tahun penjara.

Sementara itu, dihari yang sama mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono sedang menjalani sidang pedoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan hukuman pidana selama 2 tahun 6 bulan. Saat ini terdakwa hanya tinggal menunggu ketok palu dari hakim. Jika melihat kasus yang sudah - sudah, biasanya vonis hakim tidak akan lebih tinggi dibanding dengan tuntutan jaksa. Sehingga setidaknya Jokdri hanya akan menghuni ruang pengap penjara tak lebih dari 2,5 tahun. Itupun akan dipotong dengan masa tahanan yang sudah dijalaninya hampir setengah tahun lamanya.

Lalu, akankah hal tersebut mampu memuaskan publik yang sudah punya ekpektasi tinggi terhadap penyelesaian kasus yang menimpa organisasi sepak bola ini? Biarlah masyarakat yang menilai. Haruskah Mata Najwa membuat lagi episode PSSI Jilid 4 agar hasilnya nggak gitu doang?





Disclaimer : Asli tulisan TS
Referensi : Ini, Ini, dan Ini
Sumur Gambar : Om Google




Spoiler for Jangan di scan:





gpanditakmalhakimxiaoxiao20
xiaoxiao20 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
7.4K
88
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.