basshits
TS
basshits
Minta Maaf, Ini Pengakuan Guru Les Pembuat Status 'Tak Pajang Foto Presiden'


Jakarta - Guru les berinisial AF meminta maaf karena membuat status yang berisi seruan agar tidak memajang foto presiden dan wakil presiden di sekolah. AF mengaku membuat status tersebut tanpa pertimbangan yang matang.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas postingan saya per tanggal 26 Juni 2019 yang membuat keresahan di masyarakat," kata AF di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Laksamana Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Kamis (11/7/2019).

"Saya sangat menyesal, karena saya pun kaget dampaknya sampai seperti itu. Saya tidak ada niat sama sekali untuk menghasut atau mengajak orang melakukan sesuatu yang seperti disangkakan masyarakat," sambung dia.


Baca juga: Guru Les Buat Status 'Tak Pajang Foto Presiden' karena Emosi Usai Pilpres


AF mengatakan tidak berniat menyebarkan ujaran kebencian dan membuat keresahan di masyarakat. Dia menyesal tidak bijak dalam bermedia sosial.

"Saya tidak ada niat melempar ujaran kebencian sebagaimana pasal yang dikenakan kepada saya. Mungkin orang akan melihat postingan saya, orang akan melihat seperti itu karena saya pun dikenakan pasal seperti itu. Saya tidak ada niat sama sekali," ujarnya.

Baca juga: Pembuat Status 'Tak Usah Pajang Foto Presiden' Guru Les di Koja


Ia mengaku emosi saat membuat status berisi seruan agar tidak memajang foto presiden dan wakil presiden di sekolah. AF mengaku terbawa suasana sebab melihat sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB)

"Itu hanya, pada saat itu mungkin emosi sesaat ya. Saya juga baru melakukan pendaftaran anak saya, di mana saya melihat sistem PPDB di DKI menurut saya menganut sistem berasas keadilan yang baik sehingga mungkin judul di postingan saya seperti itu. Jadi tidak ada niat sama sekali untuk membuat kericuhan atau apapun lainnya. Itu saja," kata AF.

Kasus ini bermula saat AF memposting status di Facebook pada 26 Juni 2019. Selain Facebook, AF juga memposting status tersebut di media sosial lain. Berikut ini bunyi statusnya:

kalo boleh usul...di sekolah2 tidak usah lagi memajang foto Presiden & Wakil presiden...turunin aja foto2nya..
kita srbagai guru ngga mau kan mengajarkan anak2 didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan?
Cukup pajang foto GOODBENER kita ajaa...GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN.

Setelah itu, seorang warga berinisial TCS mengcapture status tersebut dan melaporkan pemilik akun ke Polres Jakarta Utara. Tim Polres Jakarta Utara pun langsung menindaklanjuti laporan itu dan menilai status yang diunggah AF termasuk dalam kategori hate speech.

"Bahwa postingan yang disampaikan itu masuk kategori menyiarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran, atau menyebarkan ujaran kebencian, atau menghasut jangan menurut peraturan undang undang atau perintah yang sah menurut peraturan perundang undangan atau menghina sesuatu kekuasaan yang ada di negara Indonesia," ujarKapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi.

AF ditangkap di tempat les di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (9/7) lalu. AF kini ditahan polisi.

Atas perbuatannya, AF dijerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 huruf a ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 sesuai perubahan UU RI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 atau pasal 15 UU RI no 1 tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana atau pasal 160 KUHP atau pasal 207 KUHP. AF terancam hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara.

https://m.detik.com/news/berita/d-46...145.1562125096

Komen TS:

Permintaan maaf diterima proses hukum jalan terus.

Ada pepatah "kalau meminta maaf berarti mengaku salah"
manutdloyalistDarkenClouditkgid
itkgid dan 7 lainnya memberi reputasi
8
5.2K
77
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.