munarmansh
TS
munarmansh
Hakim: Sebar Hoax, Ratna Sarumpaet Punya Maksud Propaganda


Jakarta - Majelis hakim menyebut cerita bohong (hoax) penganiayaan sengaja dibuat Ratna Sarumpaet. Ratna disebut punya maksud propaganda atas hoax penganiayaan.

"Menimbang bahwa alasan terdakwa mengarang cerita itu dalam perjalanan pulang ke rumah adalah untuk menutupi kejadian sebenarnya kepada anaknya, menurut hemat majelis hakim mungkin logis dan dapat diterima," kata hakim anggota Krisnugroho membacakan analisa yuridis putusan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (11/7/2019).

Namun hakim mempertimbangkan cerita bohong yang juga disebarkan Ratna Sarumpaet kepada banyak orang.

"Tetapi juga diceritakan kepada orang-orang seperjuangan seperti tim badan pemenangan capres-cawapres, menurut hemat majelis terdakwa telah memiliki maksud tertentu untuk menarik simpati, mempengaruhi dan propaganda di mana terdakwa sebagai aktivis dan pejuang HAM mendapat perlakuan kekerasan yang tidak wajar," papar hakim Krisnugroho.

Hoax penganiayaan ini menurut hakim mendapat reaksi keras dari sejumlah orang. Reaksi ini disampaikan lewat media sosial lalu menjadi pemberitaan utama media mainstream.

"Menimbang bahwa hal itu dapat dilihat tanggapan reaksi orang-orang yang menerima berita tersebut seperti Fadli Zon, Rocky Gerung dan Fahri Hamzah. Mereka membalas pesan-pesan mengomentari dikaitkan dengen perjuangan baik di Twitter, Instagram, Facebook sehingga berita penganiayaan terkait terdakwa menjadi viral," kata hakim.


Komen TS
terbukti terstruktur, sistematis dan masif
sukakudaxneakerzCeldam.Vanessa
Celdam.Vanessa dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2.9K
32
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.