zolaidAvatar border
TS
zolaid
Sidang Kivlan Zen Tertunda Akibat Pengacara Berdebat Dengan Hakim



INDOZOLA -  Hakim tunggal Achmad Guntur menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh Kivlan Zen lantaran pihak termohon tidak hadir dalam sidangyang berlangsung hari ini. Sidang akan dilanjutkan lagi pada Senin 22/07/2019 mendatang,

Sedan praperadilan diajukan oleh Kivlan Zen ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api.
Penundaan itu pun menuai perdebatan antara pengacara Kivlan Zen , Toni Tachta Singarimbun dengan Hakim Guntur. Selama kurang lebih 30 menit perdebatan terjadi untuk memutuskan kapan sidang praperadilan akan digelar kembali.

Tonin meminta supaya sidang praperadilan akan digelar kembli pada Rabu 10/07 dengan keinginan untuk menghadirkan Kivlan di ruang sidang.
Namum Hakim Guntur menjelaskan jika dalam sidang praperadilan Kivaln sebagai pemohon tidak perlu datang karena bisa di wakilkan oleh kuasa hukum. dan sidang praperadulan berbeda denan sidang pidana yang mewajibkan Kivlan datang sebagai terdakwa.

“Saya sampaikan perkara praperadilan hukum perkaranya adalah perdata. DI sini permohonan.pemohon termohon. Tidak akan didengar lagi pemohon, karena Semuanya ada di permohonannya. Makanya perlu dipahami.” ujar Hakim Guntur di ruang sidang.

“Jadi tolong tegaskan Kivlan Zen akan berikan pada kuasa atau hadir sendiri.? tapi Pengadilan tidak punya kewenagnan mengarajkan pemohon untuk hadir . Sednagkan sidang pidana tidak bisa diwakili. itu bedannya.lanjutnya.
TOnin mengatakan Kivlan akan menghadiri langsung persidangan tersebut. Maka itu. dia ingin supaya sidang berlangsung Rabu besok. Alasannya. jika sidang lanjutan digelar 22 Juli. masa penahana Kivlan sudah selesai dan kasusnya akan dilimpakan ke kejaksaan.

“Itu kan usulan bakap terus saya bentrik gimana. Memang sidang punya bapak saya? Sementara tanggal 15 Juli saya sidang Pak.Ucap hakim Guntur.
Tonon pun menjawab, “kami mohon yang Mulia kalau harus nangis, Nangis Saya.yang mulia jawabnya

Tonin mentakan penahanan kepada Kivlan akan selesai jika sidang dilakukan pada 22 Juli. Dan sidang praperadilan tidak akan bergina lagi bagi kliennya.

“Kalau itu nanti sudah selsesai penahanan, kata Tonin.

“Pak itu bukan urusan saya. pak badan saya satu. Senin ini coba saya sampaikan kosongkan (Jadwal Sidang). saya sudah siap, ternyata tidak ada. kata Guntur.
Tonin pun mengatakan dirinya keberatan.

“Oak Kivalan buttuh sekali peradilan di pengadilan ini. kami keberatan Yang Mulia tidak memerikan keadilan kepada pemohon.” ujar Tonin.

Namun Guntur tetap mengatakan sidang akan digelar kembali pada tanggal 22 Juli.
“Saya bukan orang bodo yang Mulia kata Tonin lagi.

“saya sudah sampaikan alasan saya, bapak itu memaksa saya namanya, Jawab Hakim Guntur.
“Asal Yang Mulia mau mengabulkan selsesai ” jawab Tonin lagi.
“Bapak memaksa namanya. jawab Hakim Guntur.
Keputsan Hakim Guntur pun sudah bulat . Sidang akan kembali digela pada 22 Juli mendatang.

“Sidang ditunda dan akan digelar kembali pada 22 Juli. Ujar Hakim Guntur sambil mengetuk palu


bangsu
bangsu memberi reputasi
-1
1.8K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.