stealthmaniaAvatar border
TS
stealthmania
Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Minimal Tiga
Ketua FPI Aceh Tgk Muslim At-Thairi menganjurkan kepada pejabat di lingkungan Pemerintahan Aceh untuk melakukan poligami.



Rencana pelegalan poligami di Provinsi Aceh mendapat sambutan positif dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) setempat, salah satunya Front Pembela Islam (FPI) Aceh.

Dalam siaran pers yang diterima Portalsatu.com - jaringan Suara.com, Ketua FPI Aceh Tgk Muslim At-Thairi menyatakan dukungan penuh jika qanun tentang hukum keluarga yang salah satu babnya membahas tentang poligami diberlakukan.

"Mendukung sepenuhnya DPRA untuk segera melahirkan qanun legal poligami bagi orang kaya dan yang mampu," tulisnya seperti dilansir pada Sabtu (6/7/2019).

Bahkan, Muslim menganjurkan kepada pejabat di lingkungan Pemerintahan Aceh untuk melakukan poligami.

"Bagusnya bupati minimal tiga, DPRK dua, DPRA tiga, camat dua, KUA dua, geusyik boleh dua (istri), dan yang punya penghasilan atau harta yang memadai dianjurkan dua," lanjutnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam sudah menyerahkan draf qanun atau peraturan daerah mengenai keluarga yang salah satunya mengatur tentang diperbolehkannya poligami kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dalam draf tersebut, Pemerintah Aceh merancang aturan mengenai ketentuan poligami secara terperinci. Wakil Ketua Komisi VII DPRA Musannif mengatakan dalam qanun tersebut diatur jumlah perempuan yang boleh dinikahi laki-laki.

Musanif mengemukakan dalam draf qanun itu seorang pria hanya boleh menikah dengan empat perempuan. Jika ingin menikah lagi, maka harus menceraikan salah satu istri yang telah dinikahinya.



SUMBER
entop
kyukyunana
tien212700
tien212700 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
7.8K
203
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.