badassbitch
TS
badassbitch
Janda Muda Pakai Hijab saat Melakukan Perbuatan Terlarang
Selain muda dan berparas cantik, wanita 31 tahun itu juga mengenakan hijab. Namun, dia justru menyalahgunakan hijab yang dikenakannya.

Spoiler for :


Warga Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, itu nekat menjadi copet. Aksi terbarunya dilakukan pada Selasa (2/7). Saat itu dia berhasil mengantongi uang Rp 3,1 juta ditambah beberapa buah HP milik korban.

Spoiler for :


Namun, hari itu memang menjadi nahas bagi IK. Dia ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Loa Kulu setelah mencopet dompet dan barang berharga milik empat warga yang sedang berbelanja di pasar.

Spoiler for :


“Sejauh ini empat korban sudah melapor. Barang bukti disita dari pelaku berupa uang tunai lebih dari Rp 3,1 juta ditambah sejumlah HP. Diperkirakan hasil aksi copet mencapai Rp 6-7 juta lebih,” jela Kapolsek Loa Kulu Iptu Darwis Yusuf.

Spoiler for :


IK selama ini selalu mengenakan hijab panjang ketika beraksi. Wanita yang sudah tiga kali menjanda itu selalu menyimpan barang curian di balik hijabnya. "Dompet para korban langsung dibuang pelaku setelah isinya berupa uang dan lainnya dikuras,” tambah Darwis.

Spoiler for :


Berdasarkan hasil penyelidikan, IK berangkat ke Pasar Loa Kulu menggunakan sepeda motor dari rumahnya. Setibanya di Pasar Loa Kulu, ibu empat anak itu langsung mencari calon mangsa.

Spoiler for :


Tidak perlu waktu lama bagi IK untuk mendapatkan barang bidikan milik korban karena dirinya sudah piawai. “Sejumlah petugas Unit Reskrim kami yang biasa disebut Tim Petir langsung dikerahkan ke Pasar Loa Kulu karena sejumlah warga melapor telah dicopet. Akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan,” katanya.

Spoiler for :


Saat diperiksa di Mako Polsek Loa Kulu, IK ternyata juga memiliki tato berupa rangkaian kata yang cukup panjang. “Saya terpaksa jadi copet untuk dapat uang karena selama ini tak punya pekerjaan tetap. Ada anak-anak perlu biaya,” kata IK.

Spoiler for :


IK kini terancam pidana penjara sampai lima tahun sesuai Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 tentang Pencurian. (idn/nin/prokal/jpnn)

Spoiler for kecyduk:


itu cuman oknum ya guys, masih banyak hijabers cantik yg baik hati di luar sana.
X3N0NXkakekane.cellbayukuya1988
bayukuya1988 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
39.2K
49
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.