S.U.R.Y.A.Avatar border
TS
S.U.R.Y.A.
Anies Pertanyakan Dasar Kontribusi Tambahan 15% Era Ahok



Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyinggung kepemimpinan gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal draf kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang dikenakan kepada pengembang reklamasi Teluk Jakarta.

Kontribusi tambahan itu masuk sebagai salah satu pasal rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta. Menurut Anies, perlu ada penjelasan dari gubernur sebelumnya terkait asal usul besaran 15 persen tersebut.

"Coba ditanyai, kenapa kok 15? Kenapa kok enggak 17 persen? Kenapa enggak 22 persen? Apa dasarnya?" kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6).


Kedua, Anies mempertanyakan mandegnya pembahasan angka 15% itu ke dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKS) Pantura.

"Terus yang kedua, jelaskan juga, misalnya kenapa kok dulu gagal? Jangan salahkan yang sekarang," ujar Anies.

Dalam penjelasannya, Anies berulang kali mempertanyakan asal angka 15 persen tersebut. Karena itu, Anies belum berencana untuk mengotak-atik soal kontribusi tambahan dalam raperda yang pembahasannya terhenti.

"Justru saya malah ingin tahu sekarang itu kenapa 15? Kenapa tidak 17? Kenapa tidak 22? Kenapa tidak 12? Itu jadi pertanyaan saya sekarang. Bantu menjelaskan," jelas Anies.


"Belum ada pembahasan soal revisi atas raperda itu, belum ada. Jadi memang belum dibahas," lanjut dia.


Anies menegaskan bahwa pihaknya sudah mengikuti prosedur yang berlaku. Karena itu, Anies pun merasa tidak takut terkait langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke depan terkait reklamasi.

"Kenapa kami yakin dengan apa yang dikerjakan semua, karena mengikuti semua ketentuan. Jadi kalau ditanya buat what is your best defenseFollow procedure. Apakah pertahanan terkuat Anda? ketaatan pada prosedur. Karena kalau taat prosedur, semuanya menjadi sudah jelas," tutup Anies.

Kontribusi Tambahan

Kontribusi tambahan ialah pengenaan biaya yang diberikan kepada pengembang pulau reklamasi. Pada zaman Ahok, kontribusi tambahan masuk sebagai salah satu pasal raperda RTRKS Pantai Utara Jakarta.


Saat itu, DKI berencana mengenakan kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dari uang kontribusi tambahan, Ahok memprediksi DKI bisa mendapat sekitar Rp100 triliun per tahun.


Kontribusi tambahan juga pernah menjadi objek tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan komisi D DPRD DKI Jakarta Muhamad Sanusi. Ia disebut terbukti melakukan lobi dengan salah satu pengembang Pulau Reklamasi Agung Podomoro Land terkait kontribusi tambahan.

Saat itu, DPRD meminta DKI untuk mengurangi angka kontribusi tambahan menjadi 5 persen. Sampai akhirnya raperda ini dihentikan pembahasannya.

Polemik ini kembali muncul saat Anies kembali memunculkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan reklamasi. Anies memberikan IMB tanpa menunggu rancangan peraturan daerah (Raperda) RTRKS yang memuat tentang zonasi pulau reklamasi. (ctr/wis)


SUMBER CNN


==========================================================================
jurus andalan mengelak dari pertanyaan adalah dengan menjawab dengan pertanyaan. emang gubernur sampah nih onta
saran gw ya nies jangan memulai perang yang gak bakal elo menangin
yg elo tantang itu mantan gubernur terbaik DKI Jakarta setelah Ali Sadikin, yg hapal permasalahan jakarta dari mulai Balai Kota sampe lobang WC kampung aquarium
lo pikir AHOK setolol elu yg gak ngerti apa-apa??
moga aja MATA NAJWA undang kalian berdua buat adu argumen biar elu "ditelanjangin" sama Ahok secara live!

fuck pgn muntah gw liat foto nih orang emoticon-Busaemoticon-Busaemoticon-Busaemoticon-Busa
Diubah oleh S.U.R.Y.A. 26-06-2019 15:58
ekaputra19
imba.ruiner
LemonJr
LemonJr dan 44 lainnya memberi reputasi
45
9.4K
163
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.