hansiphoax
TS
hansiphoax
[HOAKS] Kapolri Sebut TNI Akan Tunduk pada Hukum Kepolisian


Sebuah pesan berisi informasi mengenai pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Polri dan menyebut bahwa TNI akan tunduk pada hukum kepolisian beredar.

Pesan tersebut beredar secara berantai melalui grup percakapan di aplikasi percakapan WhatsApp dan media sosial Facebook pada Senin (10/6/2019).

Informasi ini dipastikan hoaks alias tidak benar. Klarifikasi mengenai hal ini disampaikan Polri melalui Kepala Biro Pelayanan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pesan tersebut berisi konten dengan 8 poin yang disebutkan merupakan arahan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Pesan ini juga diunggah oleh salah satu pengguna Facebook pada Rabu (12/6/2019).

Selain itu, dalam pesan yang beredar itu juga disebutkan arahan dari Kapolda dan Asisten Operasi (Asops) yang terdiri dari beberapa poin.

Pada poin pertama, disebutkan ucapan terima kasih dari Kapolri kepada jajaran polri yang telah berhasil memukul mundur massa pendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selanjutnya, Kapolri meminta kepada jajaran polri untuk bersabar dan mengalah untuk mewujudkan kepentingan Democratic Policing.

Maksud dari istilah ini, TNI nantinya akan tunduk pada hukum kepolisian.
"C. Arahan Kapolri sbb:

1. Ucapan terimakasih untuk jajaran Polri di lap dlm KPU yang telah berhasil memukul mundur dan mendemoralisasi massa pro 02.

2. Agar semua jajaran Polri bersabar, kita mengalah untuk kepentingan yang lebih besar yaitu mewujudkan Democratic Policing *yang nantinya TNI akan tunduk pada hukum kepolisian. Untuk itu agar terus rangkul TNI.

3. Situasi umum secara umum baik tapi dengan catatan 2 kasus menonjol yaitu kerusuhan di Buton dan ledakan bom di Kartasura.

4. Kelola media dengan baik, berita yang menyudutkan Polri agar segera di-counter. Cari dan tindak penyebarnya.

5. Perbaikan layanan publik secara online.

6. Menekan terjadinya konflik sosial, aksi teroris, kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

7. Babinkhatibmas harus mengetahui secara dini potensi konflik sosial yang ada di wilayahnya.

8. Sat intel harus tahu secara dini potensi konflik dengan *TNI selesaikan sebelum potensi konflik menjadi besar*".


Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Pelayanan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pesan tersebut tidak benar alias hoaks.

"Pesan yang mengatasnamakan Kapolri itu hoaks. Beredar melalui WA dan diviralkan di medsos," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com , Kamis (13/6/2019).

Dedi mengungkapkan, awalnya pesan tersebut diterima oleh pihak Kepolisian sejak Senin (10/6/2019).

Ia juga mengatakan, istilah Democratic Policing bukan bermakna TNI tunduk pada hukum kepolisian.

"Democratic Policing maksudnya pemolisian masyarakat di era demokrasi dengan ciri-ciri bahwa Polri menjunjung tinggi supremasi hukum, hak asasi atau sebagian hak-hak sipil, dan mengamankan nilai-nilai demokratis," ujar Dedi.

Menurut Dedi, hingga saat ini tim siber masih mendalami akun-akun penyebar konten-konten hoaks tersebut.

Sementara itu, bantahan juga dituliskan oleh admin Instagram Divisi Humas Polri.

"Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., tidak pernah mengeluarkan Arahan dalam bentuk brodcast tersebut. Bagi penyebar berita atau konten hoax dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor. 19 Tahun 2016 dan UU Nomor. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai 10 tahun," tulis admin Divisi Humas Polri.



SUMBER
Kompas
Diubah oleh KASKUS.HQ 13-06-2019 09:31
tiger.gauljunleontien212700
tien212700 dan 24 lainnya memberi reputasi
25
8.9K
67
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.