nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Prabowo Minta Ditetapkan Jadi Presiden, Ini Peluang di MK


Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan bahwa pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin adalah pemimpin Indonesia terpilih periode 2019-2024. Namun pesaingnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, memutuskan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Bagi para pencari keadilan di coblosan, baik Pilkada, Pemilu Legislatif, sampai Pilpres, MK adalah pintu terakhir. Jika nanti putusan MK sudah diketok, maka akan bersifat final dan mengikat bagi seluruh pihak. Tidak bisa diganggu-gugat. 

Oleh karena itu, kubu 02 mengerahkan segenap kekuatan agar MK mengabulkan seluruh gugatan mereka. Salah satu poin dalam gugatan tersebut adalah meminta MK memerintah KPU untuk melantik Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden. Atau kalau itu ditolak, minimal ada pencoblosan ulang bagi nama-nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai bermasalah. 

Kalau melihat sejarah gugatan hasil Pilpres di MK, peluang Prabowo-Sandi praktis tidak ada. Pada 2009, MK menolak gugatan kubu Megawati Soekarnoputri-Prabowo dan Jusuf Kalla (JK)-Wiranto. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, sang pengumpul suara terbanyak di Pilpres berdasarkan perhitungan KPU, menjadi pemimpin Indonesia periode 2019-2014. 

Kemudian pada 2014, MK kembali menolak gugatan kubu yang kalah di hasil perhitungan KPU. Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa ditolak seluruhnya sehingga Jokowi-JK menjadi pemimpin periode 2014-2019. 

Jadi kalau melihat sejarah sengketa Pilpres di MK, maka Prabowo bisa dibilang nir harapan. Dari dua putusan MK, seluruhnya menolak permohonan pihak yang kalah suara di perhitungan KPU. 

Namun kalau melihat putusan di level Pilkada, peluang kemenangan di kubu yang kalah di KPU lebih tinggi walau tidak tinggi-tinggi amat. Sejak 2008-2018, MK sudah memutus 982 perkara gugatan Pilkada. Hasilnya 76 dikabulkan, 474 ditolak, 400 tidak diterima, 27 ditarik kembali, dan 5 gugur. 

Dari 982 putusan, dikabulkan 76 artinya persentase kemenangannya adalah 7,74%. Kecil, tetapi tidak nol. 

emoticon-Ultah

Kala Liverpool terbantai 0-3 di markas Barcelona pada leg I semifinal Liga Champions Eropa 2018/2019, peluang Si Merah untuk menjadi juara Benua Biru hanya 4%, mengutip BBC. Siapa yang berani bertaruh Liverpool bisa menang 4-0 di Anflied pada leg II dan lolos ke final? Malah kemudian berhasil menggondol trofi Liga Champions setelah menaklukkan Tottenham Hotspur di partai pamungkas. 

Hikmahnya adalah, peluang 4% pun masih bisa menelurkan hasil maksimal. Apalagi kalau peluangnya 7,74%...


Nasbung tetap semangat yuaaa.....
Diubah oleh KASKUS.HQ 12-06-2019 06:10
ekatse
hendi38
nanase.yaeger
nanase.yaeger dan 59 lainnya memberi reputasi
60
38.8K
331
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.