n4z1.v8Avatar border
TS
n4z1.v8
Anies Akan Hukum Supir yang Izinkan Warga Naik Atap Bus saat Malam Takbiran



Ini hukuman yang akan diberikan Anies pada supir yang izinkan warga naik atap bus saat takbiran.

Suara.com - Anies Akan Hukum Supir yang Izinkan Warga Naik Atap Bus saat Malam Takbiran.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kecewa dengan beberapa warga Ibh Kota yang berlaku di luar batas ketika malam takbiran Iduk Fitri 1440 H tadi malam. Dalam hal ini, Anies akan menindak tegas para supir bus dan angkutan kota.

Anies menyebut seharusnya seluruh supir bus dan angkutan kota tidak membiarkan masyarakat membiarkan masyarakat naik ke atas atap kendaraan saat takbiran keliling karena membahayakan.

"Karena itu enggak boleh sebetulnya dan harus ada sanksi bagi supir yang membiarkan atap kendaraannya dibiarkan untuk duduk berdiri. Karena bukan seharusnya ada disitu jadi sanksinya harus ada pada pengendali kendaraan," kata Anies usai open house di Rumah Dinas Gubernur DKI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2019).

Oleh karena itu Mantan Mendikbud itu berencana membuat peraturan khusus dari Pemprov DKI yang mengatur tentang perilaku pengguna kendaraan saat acara takbiran keliling di jalanan.

"Aturannnya nanti apa, nanti kita cek apakah harus pake pergub apakah harus pake perda. Nanti kita atur. Tapi harus ada aturan yang memberikan sanksi kepada penanggung jawab kendaraan dan penanggung jawab kendaraan adalah supir, pengemudi," ucapnya.

Aturan itu, kata Anies nantinya akan diberlakukan juga untuk acara lain seperti konvoi suporter pertandingan olahraga dan sebagainya.

"Enggalah, (akan berlaku) seterusnya. Kan kita kadang lihat sering ada acara-acara pada di atas. Beresiko sekali. Kalau sudah aturan, tidak ada waktu hanya untuk event tertentu. pasti untuk semuanya," tegas Anies.

Seperti diketahui, pada malam takbiran Idul Fitri, Selasa (4/6/2019) banyak remaja-remaja yang menyewa bus hingga angkot untuk takbiran keliling, mereka merayakan hari kemenangan secara berlebihan hingga naik ke atas atap kendaraan sambil mengumandangkan takbir.

Bahkan di Jalan KH Mas Mansyur atau tepatnya di underpass Pasar Tanah Abang semalam ada sekelompok remaja yang menaiki atas bus TransJakarta dan terjepit di underpass takbiran.
sumber

===========

Terlambat Nies.
Kalau emang ente sigap dan paham kenapa yang berbau keramaian massal dijalan raya kadang dilarang, itu karena banyak pelanggaran yang dianggap lumrah oleh masyarakat. Jadi bukan melarang kegiatannya karena benci.

Tapi ente selalu mengambil keputusan asal beda. Beda dengan pendahulu ente. Bahkan pendukung-pendukung koplak ente selalu mendukung seluruh keputusan ente tanpa mau melihat sebab akibat.

Dahulu saja menjual hewan qurban dilarang dipinggir jalan umum, eh ente membolehkan. Alasannya pasti asal beda. Jargon maju kotanya bahagia warganya gak akan bisa diperoleh jika peraturan dikebiri hanya untuk memuaskan nafsu dan ego asal. Asal beda, asal senang. Nyatanya kemudian ente larang lagi. Tanpa rasa malu tentunya.

SOTR yang dahulu dilarang, dibolehkan ente dengan alasan kebajikan pada sesama, padahal yang dahulu melarang punya alasan logis karena SOTR banyak dimanfaatkan untuk tawuran bagi sekelompok anak muda yang masih sering mencari jati diri. Bahkan salah satu perempuan pendukung ente yang punya jabatan, sesumbar untuk melawan siapapun juga yang melarang SOTR. Setelah ada kejadian buruk, baru ente melarang. Dan pendukung ente itu diam seribu bahasa. Saat ditanyapun butuh waktu dengan alasan sibuk. Dan saat menjawab terkesan mencari dulu daftar jawabannya. Lucu, miris, memuakkan!

Takbir keliling selalu saja ada pelanggaran, dan terkadang bukan kepada supir kendaraan, tapi lebih kepada peserta. Membawa petasan, naik ke atap kendaraan, naik ke bak mobil dengan bak terbuka, provokasi, dan lain-lain. Supir membiarkan? Bisa jadi, karena takut kendaraannya dihancurkan! Alih-alih ente memberi contoh baik, toh ente justru memberi contoh tidak baik dengan naik kendaraan bak terbuka, dan konyolnya membawa bendera Palestina! Itu takbiran di jalur Gaza?

Ente mau membuat pergub untuk mengatur takbir keliling? Buat melarang masyarakat naik ke atap kendaraan dan bak terbuka? Gak usah repot-repot Bud. UU Lalu Lintas udah ada. Jadi gak usah seperti pahlawan kesiangan yang penuh retorika.

Dan gak usah repot-repot bikin pergub yang mengatur larangan naik atap kendaraan, sementara UU mengenai trotoar aja ente langgar dengan alasan memberi hak bagi PKL.

Coba ente susun, berapa pergub yang udah ente ganti? Apa alasannya? Apakah lebih baik?

Berapa fasum yang udah ente ganti? Apa alasannya? Apakah lebih baik?

Sekarang ini waktunya kerja Bos. Bukan lagi sibuk menyusun kata-kata. Belum ada hasil yang bisa dibanggakan warga Jakarta dari sekian lama ente memimpin. Warga Jakarta gak butuh patung bambu dengan adegan cebong kaw1n. Sekelas Gubernur masa cuma mentok ngeresmiin gerai ikan cupang sama gardu listrik.

Ente kan bilang, Jakarta milik semua. Semua bebas melakukan apa saja, berbuat apa saja. Tapi ente lupa menekankan bahwa UU harus selalu jadi pedoman. Suatu ketika kalau Jakarta terjadi lonjakan penduduk, ya jangan ngeles. Kalau Jakarta jadi wilayah barbar, ya jangan berkelit.

Jangan karena jargon Jakarta milik semua, maka trotoar bebas diokupasi PKL. Tanah bantaran sungai, tanah milik pemerintah, tanah pinggir rel kereta, tanah bawah jalan layang, dipakai jadi pemukiman dengan alasan tanah rakyat!

Pilpres 2024 masih jauh. Jauh banget! Jadi kerja, tak perlu banyak menyusun kata dan memoles pencitraan. Jangan bangga dianggap Gubernur Indonesia, lalu senyum sumringah. Itu sindiran, bukan pujian. Dan Pillres 2024 akan sangat ketat dengan calon-calon hebat.

Satu yang pasti, yakinlah. Rakyat akan mengingat bagaimana busuknya aroma identitas pada Pilkada Jakarta 2017! Jadi jangan bermimpi!

Itu aja.

Diubah oleh n4z1.v8 05-06-2019 23:16
revolutionary
Cupu1971
bstepanus
bstepanus dan 93 lainnya memberi reputasi
94
9.4K
172
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.