jkptievaAvatar border
TS
jkptieva
Sosok Tajudin, Mantan Marinir yang Menjadi Salah satu Eksekutor Empat Pejabat Negara

TRIBUNBATAM.id - Identitas dan latar belakang para tersangka pembunuh bayaran yang mengincar empat pejabat terus terungkap.

Empat pejabat negara yang menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan oleh enam tersangka dengan memanfaatkan kerusuhan Aksi 22 Mei.

Keempat pejabat negara yang menjadi sasaran adalah jenderal purnawirawan.

Yakni, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal (Purn) Wiranto,

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Jenderal (Hor) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan,

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Komisaris Jenderal (Purn) Gories Mere.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Ada Pak Wiranto, Menko Polhukam, Ada Pak Luhut, Menko Maritim. Lalu ada Pak Kepala BIN, dan juga ada Pak Gories Mere," ujar Tito Karnavian.



Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Jenderal (Purn) Wiranto, Jenderal (Purn) Budi Gunawan, dan Komjen (Purn) Gories Mere. Mereka adalah 4 tokoh yang akan dibunuh oleh kelompok yang beraksi dengab memanfaatkan momen Aksi 22 Mei. (photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com)

Ia mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tito Karnavian memastikan informasi tersebut bukan berasal dari informasi intelijen.

"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia mengatakan.

Sebelumnya polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil Pilpres pada 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Irjen Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Setelah itu, lanjut Irjen Muhammad Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata.

Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.

Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.

Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta.

Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.

"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Irjen Muhammad Iqbal. 

Lalu, pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.

Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.

"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Irjen Muhammad Iqbal.

Dua eksekutor yang ditugaskan mengeksekusi empat jenderal adalah Tajudin (TJ) dan IR atau Irfansyah (45)

Tajudin atau TJ mantan marinir.  

Saat diamankan, dari TJ, petugas kepolisian menyita sepucuk senjata api rakitan laras pendek caliber 22 dan laras panjang caliber 22 dari kelompoknya.

TJ diketahui berasal dari Cibinong, Bogor, Provinsi Jawa Barat, tepatnya di Jalan MH Asyari, RT 05/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua RT setempat, Sulaeman, mengatakan dirinya sempat kaget mendapat kabar tersebut.



Lingkungan tempat tinggal TJ tersangka kepemilikan senjata api ilegal di Jalan MH Asyari, RT 05/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, KabupatenBogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/2019). (TRIBUNNEWSBOGOR.COM/NAUFAL FAUZY)

"Saya juga kaget. Saya dapet kabarnya dari temen saya tadi, langsung saya konfirmasi. Dia udah lama tidak tinggal di sini," kata Sulaeman kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (28/5/2019).

Ia mengatakan bahwa TJ memang dari kecil bersama kakek dan neneknya tinggal di alamat tersebut.

Sulaeman juga mengatakan bahwa TJ merupakan mantan marinir.

Namun, sejak menjadi marinir, dirinya jarang bertemu.

"Udah 5 tahunan pindahnya. Dia pindah sama ibunya. Rumahnya juga udah dijual dan sekarang udah berubah bentuk, udah gak kayak rumahnya yang dulu. Keluarganya juga udah gak ada di sini. Dari kecil padahal dia di sini, kakeknya di sini, temen sekolah saya," katanya.



KTP Tajudin, mantan Marinir yang incar empat jenderal (facebook)

Ia mengaku bahwa tidak mengetahui ke mana TJ pindah.

Namun, administrasi kependudukan, kata Sulaeman, masih terdata sebagai penduduk di wilayahnya.

Sebab, saat pindah, TJ tidak mengajukan surat pindah.

"Saya gak tahu pekerjaannya. Anaknya saya juga gak tahu. Setahu saya dia jadi anggota Angkatan Laut kan, udah dari situ udah jarang ketemu," katanya.

Sedangkan IR atau Irfansyah (45), adalah desertir TNI sekitar lima tahun silam.

Menurut kepolisian, Irfansyah berperan sebagai eksekutor dan telah menerima bayaran sebesar Rp 5 juta dari HK.

"Diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka IR sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," terang Iqbal.

Istri dari Irfansyah, Angel menceritakan tentang keseharian suaminya dan kasus yang membelitnya kini.

 



Rumah kontrakan Irfansyah atau IR (45) di daerah Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019) malam. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Angel mengaku tak mengetahui sama sekali suaminya tersandung kasus terkait kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana sangkaan polisi.

Apalagi soal uang Rp 5 juta yang disebut-sebut polisi sebagai upah dari HK untuk Irfansyah sebagai salah satu eksekutor.

"Jangankan soal uang itu, soal kasusnya saja saya enggak tahu," kata Angel kepada TribunJakarta.com.

Saat kepulangan suaminya pada Selasa (21/5/2019) malam, Angel menyebut sudah ada sejumlah polisi yang menemani.

Polisi menggeledah rumahnya untuk mencari senjata api. Namun, hasilnya nihil. Polisi kemudian menyita beberapa anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka. Tak ada dokumen lainnya yang turut diamankan.

Namun, keesokan harinya, polisi datang kembali ke rumah IR dan menyerahkan uang Rp 2 juta kepada Angel. Uang tersebut ditemukan polisi dari kantung baju IR.

Angel mengatakan, uang itu memang sudah dipersiapkan IR untuk membayar sewa kontrakan mereka selama dua bulan.

Sebelum ditangkap, kata Angel, IR mengaku baru meminjam uang dari temannya untuk membayar kontrakan mereka.

"Sebelum ditangkap, dia kan emang bilang mau bayar kontrakan karena sudah jatuh tempo. Dia bilang udah ada duitnya pinjem sama temannya," kata Angel yang tak menaruh curiga darimana uang tersebut berasal.

Semenjak menikah dengan Angel lima tahun silam, keduanya mengontrak rumah petakan di kawasan Sukabumi Selatan, tak jauh dari rumah orangtua Angel.

Angel menyebut suaminya merupakan perantau dari Medan, Sumatera Utara.

Dan, sebelum menikah dengan dirinya, Angle mengaku sudah tahu bahwa Irfansyah diberhentikan dari TNI AD.

"Dulu dia TNI AD, tapi sudah keluar sejak sebelum nikah sama saya. Kalau enggak salah ada masalah soal tugas tapi persisnya saya enggak tahu," katanya.

Selama berumah tangga, Angel mengakui tidak tahu pekerjaan sehari-hari suaminya. Sepengetahuannya, sang suami kerap diminta mengawal seseorang.

"Dia suka diminta ngawal-ngawal aja, saya juga kurang tahu pastinya," kata Angela.

Meski tertutup soal pekerjaannya, Angel menyebut Irfansyah beberapa kali membawa temannya ke rumah kontrakan mereka.

Namun, sependengaran Angel, mereka tidak pernah membicarakan soal hal-hal aneh, terlebih soal lingkaran pembunuh bayaran.

"Kalau ngobrol ya biasa saja, paling cerita-cerita soal dia yang mantan tentara," kata Angel.

Angel juga mengaku tidak kenal dengan lima orang lain yang turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Adapun penangkapan Irfansyah oleh kepolisian terjadi pada Selasa (21/5/2019) malam di dekat pos satpam Kompleks Peruri, Jakarta.

Udin, warga sekitar, mengaku melihat langsung proses penangkapan Irfansyah. Menurut dia, sejumlah polisi datang menangkap Irfansyah yang sedang duduk sendirian di pojokan belakang pos satpam Kompleks Peruri.

"Dia lagi duduk di sana, terus ada polisi beberapa orang samperin dan menangkap dia. Enggak ada perlawanan kok," ungkap Udin kepada TribunJakarta.com, Senin (28/5/2019) malam.

"Cuma polisinya emang lumayan banyak, ada beberapa orang," Udin menambahkan.

Meski kerap duduk di pojokan dekat pos satpam, Irfansyah jarang bergaul dengan warga sekitar. "Orangnya diam. Saya juga sekadar kenal saja, pas ditangkap enggak bawa apa-apa kok dia terus langsung dibawa polisi," tutur dia.(*)

Artikel ini dikompilasi dari Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Ketua RT di Bogor soal Sosok TJ, Pria yang Dilaporkan Hendak Membunuh 4 Tokoh Nasional dan dari Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Kembalikan Uang Rp 2 Juta dari Kantong Pakaian Eksekutor, Istri: Uang Pinjaman Buat Kontrakan

cantona78
handa 23
rizaradri
rizaradri dan 3 lainnya memberi reputasi
4
7.1K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.