jkptievaAvatar border
TS
jkptieva
SOSOK yang Danai Rencana Pembunuhan 4 Pejabat,Suaminya Purnawirawan Terpidana Korupsi
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Penangkapan pembunuh bayaran yang mengincar empat pejabat semakin terkuak. Sosok yang membayar parapembunuh bayaran seorang perempuan berinisial AF.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan bahwa AF sudah menjadi tersangka dalam kasus rencana pembunuhan empat pejabat negara.

Dedi juga membenarkan bahwa AF merupakan istri seorang purnawirawan. "Ya (AF istri purnawirawan)," kata Dedi saat dikonfirmasi.

 Namun, Dedi tak merinci lebih lanjut apakah AF merupakan istri seorang purnawirawan TNI atau Polri.

"Enggak usah dikasih tahu, itu sudah tahu," lanjut dia.

Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal yang diduga terkait dengan upaya perencanaan kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei 2019 dan rencana pembunuhan pejabat negara.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, senpi tersebut akan digunakan membunuh empat tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.

AF berperan sebagai pemilik dan penjual revolver kepada HK seharga Rp 50 juta.

AF ditangkap di BRI, Thamrin, Jakarta Pusat, pada 24 Mei 2019.

Dedi mengungkapkan, penyandang dana dalam kasus rencana pembunuhan pejabat negara adalah orang papan atas.

Hal itu diungkapkan Dedi karena sang penyandang dana memberikan pecahan dolar Singapura untuk digunakan membeli senjata.

"Iya (orang papan atas) pendananya, ya," ujar Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Namun, saat ditanya siapa pendana tersebut, Dedi mengatakan sosok tersebut masih didalami dan akan diungkap.

Suami Fifi Terpidana Korupsi

Belakangan terungkap, AF adalah Asmaizulfi alias Fifi.



Asmaizulfi saat berdemo di depan Mabes Polri (WartaKota)

Asmaizulfi alias Fifi adalah Ketua Umum GEMPAR (Gerakan Emak-emak Peduli Rakyat).

GEMPAR pernah berdemo di depan Mabes Polri di kebayoran, Jakarta Selatan menuntut Kapolri mengusut aksi persekusi yang dialami Ustadz Abdul Somad.

Suami Fifi, Mayjen (Purn) Moerwanto eks napi korupsi yang pernah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Mayjen (Purn) Moerwanto adalah Ketua Yayasan Citra Handadari Utama.

Melansir Wartakotalive.com, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, menjebloskan Mayjen TNI (Purn) Moerwanto Soeprapto, ke lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/12/2014).

Mantan Sekjen Departemen Sosial (Depsos), tersebut telah divonis 4 tahun penjara dalam kasus pemindahtanganan tanah dan gedung Cawang Kencana, Jalan Mayjen Sutoyo Kav 22, Cawang, Jakarta Timur, milik Depsos.



Suami Asmaizulfi alias Fifi Mayjen TNI (Purn) Moerwanto Soeprapto dieksekusi Kejari Jakarta Timur ke Lapas Sukamiskin Bandung, 16 Desember 2014 (Warta Kota/Mohamad Yusuf)

Pengajuan PK (peninjauan kembali) pun, telah ditolak Mahkamah Agung sehingga akhirnya dieksekusi pada Desember 2014.

Pantauan Wartakotalive.com, proses eksekusi tersebut cukup alot, saat hendak dijemput di Gedung Cawang Kencana. Bahkan ketegangan terjadi dengan petugas yang akan mengamankan terpidana tersebut.

Terpidana membentak petugas yang akan membawanya ke kantor Kejari Jakara Timur.

Dalam proses eksekusi itu sendiri, juga sempat diturunkan enam anggota dari Pom AD dan beberapa petugas kepolisian dari Polres Jakarta Timur.

Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sontani, mengatakan, karena proses hukum sudah incrah (memiliki kekuatan hukum tetap), pihaknya melakukan eksekusi kepada Moerwanto.

"Kami lakukan tindakan ini, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung nomor 1504 K/Pid.Sus/2013 tanggal 26 September 2013. Dimana disebutkan terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

Moerwanto sendiri, pada tahun 1999, terbukti memindahtangankan kepemilikan tanah dan gedung Cawang Kencana dari Yayasan Dana Bakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS) milik Depsos, kepada Yayasan Citra Handadari Utama, milik terdakwa dan rekan-rekannya.

"Tapi proses pemindatanganan itu, tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Akibat perbuatan terdakwa, keuangan negara dirugikan mencapai Rp 148, 889 miliar. Kami langsung bawa ke Lapas Sukamiskin sekarang juga," kata Asep.

Sedangkan, Moerwanto, menolak semua tuduhan tersebut. Pasalnya, Gedung Cawang Kencana sejak awal memang bukan milik Depsos.

"Logikanya adalah, jika milik pemerintah maka ada anggaran perawatan gedung setiap tahunnya. Ini kami punya surat-suratnya bahwa gedung itu milik kami. Lalu kenapa sekarang saya dituduh korupsi, jelas tidak terima. Saya merasa dikhianati oleh orang-orang yang dulunya mendukung saya," katanya saat dibawa ke Kantor Kejari Jakarta Timur.

Namun, perlawanan Moerwanto berakhir. Para petugas membawanya ke Lapas Sukamiskin saat itu juga.

Sekira pukul 18.35, Moerwato dibawa menggunakan mobil Innova hitam B 1656 RDJ.

Dalam proses eksekusi tersebut, mereka dikawal oleh petugas Pom AD dan petugas Polres Jakarta Timur, selama perjalanan ke Lapas Sukamiskin.

Empat Nama Pejabat

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan empat nama pejabat negara yang menjadi sasaran rencana pembunuhan oleh enam tersangka tersebut.



PANGLIMA TNI Angkat Bicara soal Aksi 22 Mei yang Rusuh, Kapolri Pamer Senjata Sniper yang Disita. Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian saat menunjukkan senjata api dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu. (Kompas TV)

Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Hal itu disampaikan Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Ada Pak Wiranto, Menko Polhukam, Ada Pak Luhut, Menko Maritim. Lalu ada Pak Kepala BIN, dan juga ada Pak Gories Mere," ujar Tito.

Tito mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bukan informasi intelijen.

"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia.

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal.

Setelah itu, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata. Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.

Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.

Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.

"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.

Lalu, pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.

Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan.

Selain empat pejabat negara, HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.

"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.



Sumber: batam.tribunnews.com/amp/2019/05/28/sosok-wanita-yang-danai-rencana-pembunuhan-4-pejabat-negara-suami-purnawirawan-terpidana-korupsi
nyairara
scorpiolama
davecchio
davecchio dan 5 lainnya memberi reputasi
6
6K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.