lpdpAvatar border
TS
lpdp
Hasil Audit, Defisit BPJS Kesehatan Rp9,1 Triliun
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan defisit keuangan pada Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun lalu mencapai Rp9,1 triliun. BPJS Kesehatan pun diminta melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi defisit tersebut.

"Rekomendasi BPKP agar BPJS menjalankan action plan-nya agar bisa kurangi Rp9,1 triliun ini, yang memang 'under control' dari BPJS Kesehatan," kata Sri Mulyani di DPR pada Senin malam (27/5), seperti dikutip dari Antara.

Ia menyebut terdapat beberapa rekomendasi BPKP guna meminimalkan defisit BPJS Keuangan. Rekomendasi tersebut mencakup permasalahan yang bersifat kepesertaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) kapitasi di pemda, pencegahan fraud, penagihan Non Performing Loan (NPL), dan sejumlah kerja sama lain yang bisa dilakukan.

Sri Mulyani juga berharap Menteri Kesehatan turut membantu meminimalisasi defisit keuangan BPJS tersebut, terutama sesuai ranahnya.

"Kalau nanti sudah dibersihkan action plan-nya, baru kami menambah kekurangannya," kata Sri Mulyani.

Ia mengaku merasa keberatan jika BPJS Kesehatan langsung datang ke Kementerian Keuangan saat mengalami defisit keuangan. Menurut dia, Kemenkes seharusnya bukan menjadi pihak pertama yang harus menyelesaikan defisit BPJS Kesehatan, melainkan pihak terakhir setelah berbagai upaya dilakukan.

Sri Mulyani mencontohkan adanya SILPA dana kapitasi tahun anggaran 2018 yang sedianya diberikan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik untuk biaya layanan dan operasional sebesar Rp2,5 triliun masih mengendap di pemerintah daerah.

Menurut dia, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk meminimalkan defisit dengan penerbitan regulasi berupa Peraturan Menteri Kesehatan guna mengatur hal tersebut.

BPJS Kesehatan juga diminta membereskan sistem pengelolaan data peserta untuk mencegah masalah kepesertaan ganda dan sebagainya. Selain itu, BPJS Kesehatan juga baru mencapai kolektabilitas iuran dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 53,7 persen dari target yang ditetapkan 60 persen.

https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/2...8-rp91-triliun

Gara gara si wowok bajingan haus darah, kasian pak jokowi menyelamatkan negara ini, malah si wowok keparat mencuri uang negara ini. Babi si wowok, semua hancur gara gara si wowok keparat ini. Ayolah segera tangkap wowok. Kalau wowok dipenjara, Indonesia pasti jadi negara maju. Percayalah
0
2.4K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.