nadaramadhan20Avatar border
TS
nadaramadhan20
Minta Maaf, 2 Pria yang Ajak Massa 22 Mei Lempar Kotoran ke Kendaraan Polisi
Senin, 27 Mei 2019 | 21:15 WIB



dua orang pelaku yang rekam video ajakan lempar kotoran ke Panser

JAKARTA, KOMPAS.com - Heru Widiyantoro (31) dan Dwi Septiyanto (27) meminta maaf setelah mengajak massa melempar kotoran ke kendaraan polisi di Flyover Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Mereka mengaku tidak bermaksud memprovokasi polisi dalam ajakan yang diabadikan di sebuah video tersebut.

"Saya tadinya hanya untuk internal, hanya untuk lucu-lucuan saja dan tidak menyangka akan viral seperti ini. Sekali lagi saya minta maaf," kata Dwi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Ajak Massa Lempar Kotoran ke Kendaraan Polisi, 2 Pria Ini Ditangkap

"Saya minta maaf ke kepolisian seluruh Indonesia, mungkin akibat perkataan saya bapak-bapak polisi jadi marah sama saya," ujarnya.

Adapun, kedua tersangka ditangkap di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu (26/5/2019).

Mereka ditangkap karena menyerukan ajakan melemparkan kotoran ke kendaraan polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Seruan itu disebutkan mereka dalam sebuah video berdurasi 29 deti dan disebar melalui media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kedua tersangka diduga melakukan provokasi terhadap aparat.

"Terhadap dua tersangka ini diterapkan Pasal 45 Ayat 2 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun," kata Hengki.

Penulis: Jimmy Ramadhan Azhari
Editor: Kurnia Sari Aziza
Sumur

Komen TS
Ane maafkeunemoticon-Maaf Agan
hawk
samsol...
abau.
abau. dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.6K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.