ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Tak Bayar Pajak, WeChat Pay & Alipay Dilarang di Nepal


Jakarta, CNBC Indonesia - Nepal telah melarang penggunaan aplikasi pembayaran digital China yang populer WeChat Pay dan AliPay. Hal ini lantaran kedua platform itu termasuk dalam sistem pembayaran yang tidak terdaftar atau ilegal dan mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi negara Himalaya itu, kata juru bicara bank sentral, Rabu (22/5/2019).

Laxmi Prapanna Niroula, juru bicara bank sentral Nepal Rastra Bank, mengatakan dua platform pembayaran digital itu tidak terdaftar di regulator Nepal tetapi banyak digunakan oleh wisatawan China untuk melakukan pembayaran dengan berbagai bisnis dalam negeri.


Quote:




Tencent, pemilik WeChat Pay, mengatakan divisi WeChat Pay di luar negeri "benar-benar mematuhi" semua peraturan di negara tempatnya beroperasi.

"Adapun penarikan pembayaran ilegal di luar negeri, kami terus menggunakan cara teknis untuk menindak dan mencegah perilaku tersebut," katanya. "Vendor luar negeri harus bekerja dengan mitra WeChat Pay untuk memungkinkan layanan penarikan pembayaran WeChat Pay."

Sementra itu afiliasi Alibaba, Ant Financial mengatakan operasi pembayaran lintas batas Alipaydi Nepal beroperasi secara normal.

"Alipay secara ketat mematuhi peraturan dan regulasi lokal di semua pasar tempat kami beroperasi, termasuk di luar negeri," kata Ant Financial. 


"Kami meminta semua pengguna mematuhi Perjanjian QR Code Alipay Collection ketika menggunakan layanan pembayaran QR code kami. Kami telah memperkuat langkah-langkah kami untuk secara efektif mencegah kasus tersebut terjadi di masa depan di mana beberapa pengguna telah salah mengumpulkan pembayaran di luar China menggunakan kode QR domestik," katanya.

Nepal, rumah bagi Gunung Everest dan tempat kelahiran Buddha, menerima 1,1 juta wisatawan pada tahun 2018. Dari total itu, sebanyak 153.000 adalah pengunjung asal China, yang merupakan jumlah terbesar kedua setelah wisatawan India, yang berjumlah 200.000. China dan India telah bersaing untuk memengaruhi Nepal, negara pembatas alami di antara mereka. 


Niroula, juru bicara bank sentral, mengatakan aplikasi ini menggunakan konektivitas internet Nepal tetapi transaksi dilakukan di China dan tidak tercermin dalam akun nasional negara Himalaya itu.

"Pemerintah tidak dapat mengenakan pajak atas transaksi semacam itu atau memeriksa kejahatan yang terkait dengan sistem pembayaran yang tidak terdaftar," kata Niroula. Larangan mulai berlaku sejak Senin, katanya. 


sumur

https://www.cnbcindonesia.com/fintec...arang-di-nepal

cilakaa luewaa welasss waa emoticon-Wakaka
atmajazone
sebelahblog
anasabila
anasabila dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.8KThread10.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.