buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
MER-C Tunjukkan Peluru Diduga Terkait Rusuh 22 Mei, Bakal Adukan ke PBB


Konferensi pers MER-C (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)

Jakarta - Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) menunjukkan peluru tajam yang mereka sebut ditemukan terkait kerusuhan pada aksi 21-22 Mei 2019. Peluru tajam itu disebut ditembakkan ke korban.

"Kami menyoroti hal demikian dan barang bukti ada peluru tajam digunakan," kata Dewan Penasihat MER-C Dokter Joserizal Jurnalis sambil menunjukkan peluru tajam dan karet saat jumpa pers di Kantornya, Jalan Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

"Kita lihat mereka gunakan peluru tajam ditembakan korban," sambungnya.

Joserizal tak menjelaskan detail di mana peluru tajam itu ditemukan oleh relawan MER-C saat kerusuhan terjadi. Dia juga menyebut ada peluru yang diperoleh dari salah satu rumah sakit yang melakukan operasi pada korban, namun lagi-lagi dia tak menjelaskan RS mana dan siapa korbannya.

"Ini timah dari senjata mungkin Revolver ini diambil pasien operasi dan relawan ya. Ditemukan peluru tajam dimana di lokasi, jangan lah disebutkan," ucapnya.

Atas temuan itu, Joserizal mengatakan pihaknya akan membawa ke PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). Dia menyebut permasalahan terkait adanya peluru tajam ini sifatnya universal dan tidak dibatasi negara. 

"Kita akan lompat ke luar karena sifatnya universal tidak dibatasi negara dan bangsa. Yang mengurus United Nation pengadilan internasional (Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB)," tuturnya.

Joserizal mengatakan pihaknya ikut menangani korban baik massa aksi maupun TNI-Polri yang berada di lokasi kerusuhan tersebut. Dia menjelaskan, selain korban meninggal, ada juga korban yang mengalami trauma hingga dugaan penyerangan kendaraan medis.

"Ada baik korban meninggal dunia, trauma ringan sampai berat, kemudian ada penyerangan kendaraan transportasi medis. Kemudian ada perlakukan tidak baik relawan medis," ujar Joserizal.

Dia menyebut adanya korban meninggal dalam suatu demonstrasi akibat kekerasan adalah bentuk kejahatan kemanusiaan. Dalam perang, katanya, warga sipil juga harus dihormati dan tidak boleh membunuh sembarangan.

"Korban meninggal dunia dalam suatu demonstrasi akibat kekerasan apa ditembak dipukul dan dianiaya adalah kejahatan kemanusiaan. Dalam suatu perang pun orang sipil harus dihormati meski mereka terlibat evakuasi korban dan orang sipil tidak terlibat dalam perang tersebut. Apalagi dalam demo, dalam perang pun ada etika tidak bisa membunuh sembarangan," jelasnya.

Polri sendiri sudah angkat bicara terkait tudingan adanya peluru tajam saat pengamanan demo. Personel pengamanan unjuk rasa di Bawaslu, menurut Polri, tidak dibekali peluru tajam. Polisi juga menghalau aksi brutal massa sesuai dengan ketentuan.

"Yang harus saya sampaikan lagi bahwa kemarin sudah saya tekankan, instruksi Panglima TNI dan bapak Kapolri sudah jelas, sudah sangat jelas petugas pengamanan, personel pengamanan dalam kegiatan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam. Sudah saya sampaikan kemarin, kami yakinkan kalau ada yang gunakan peluru tajam diyakinkan itu bukan personel pengamanan TNI Polri pada konteks unjuk rasa ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).


https://news.detik.com/berita/d-4564...=news_mostpop
0
4.8K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.