super.brokerAvatar border
TS
super.broker
Serukan Jihad sehingga Jadi Tersangka, Ketua GNPF Bogor Akhirnya Mewek
Suara.com - Ketua GNPF Bogor, Iyus Khaerunnas, diringkus aparat Polresta Bogor Kota di Perum Griya Soka Blok M Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2019).

Iyus diringkus terkait seruan aksi jihad dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk diketahui, GNPF adalah organisasi eks demonstan anti-Ahok yang kekinian mendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Status sudah tersangka," kata Kapolres Bogor Kota Komisiaris Besar Polisi Hendri Fiuser saat konfirmasi, Sabtu (18/5/2019).

Iyus diringkus lantaran dirinya berbicara adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan untuk melawan dalam sebuah video.

"Kasus dugaan terkait video yang beredar," jelasnya.

Hendri menjelaskan, Iyus dijerat memakai Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Penyebaran Berita Bohong dan/atau Pasal 160 KUHPidana.

"Dalam hasil pemeriksaan, Ustaz Iyus sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat, dan berjanji tidak mengulangi hal yang sama," papar Hendri.

Hendri menyebut pihak keluarga dan kuasa hukum Iyus telah mengajukan penangguhan penahanan. Hal tersebut diajukan atas alasan kemanusiaan dengan pertimbangan tidak bakal menghilangkan barang bukti.

"Namun proses hukum tetap berjalan dan Uztas Iyus diwajibkan melapor dua kali seminggu di Satreskrim Polresta Bogor Kota.”

Sumber https://jabar.suara.com/read/2019/05...nya-minta-maaf

Pak polisi tolong dites IQ kaum ini...
Saya siap mendanai mereka buat sekolah dari SD lagi kalau IQnya menyedihkan...
cantona78
BeGoNia
esaka.kedua
esaka.kedua dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.2K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.