goahraesaAvatar border
TS
goahraesa
Mimpi Bangun Stadion Bisa Terkubur, Kalah di PTUN, Gubernur Janji Tetap Berjuang



13 menit yang lalu
[url=[removed]window.open('http://www.facebook.com/sharer.php?u=https://www.indopos.co.id/read/2019/05/16/175406/mimpi-bangun-stadion-bisa-terkubur-kalah-di-ptun-gubernur-janji-tetap-berjuang', 'share facebook',][/url]https://www.indopos.co.id/read/2019/05/16/175406/mimpi-bangun-stadion-bisa-terkubur-kalah-di-ptun-gubernur-janji-tetap-berjuang [url=[removed]window.open('https://twitter.com/share?url=https://www.indopos.co.id/read/2019/05/16/175406/mimpi-bangun-stadion-bisa-terkubur-kalah-di-ptun-gubernur-janji-tetap-berjuang&text=Mimpi Bangun Stadion Bisa Terkubur, Kalah di PTUN, Gubernur Janji Tetap][/url]
LAPANG - Dua orang anak-anak bermain di Taman BMW, Jakarta yang menjadi lokasi stadion untuk Persija. Namun, Pemprov DKI Jakarta kalah dalam gugatan perdata di PTUN, Selasa (14/5/2019). Foto ini dijepret pada 14 Januari 2019. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA
indopos.co.id – Sengketa kepemilikan lahan Taman BMW antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Buana Permata Hijau diketok palu, Rabu (15/5/2019).


Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua sertifikat hak pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di Taman BMW dalam perkara Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT. ”Meskipun kita kalah, kita tetap akan bangun stadion BMW,” ungkap Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Anies menegaskan, pihaknya akan mengajukan banding intervensi terhadap kasus sengketa lahan Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut. Meksi tergugat II kalah dalam putusan terbaru kasus tersebut, mimpi membangun stadion tidak ingin dikubur. ”BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang akan banding, yang digugat bukan pemprov, melainkan BPN di PTUN. Di situ kita menjadi intervensi,” katanya.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menilai, kekalahan DKI Jakarta dalam sengketa kepemilikan lahan Taman BMW karena adanya pihak yang tak ingin stadion dibangun.

Menurut Anies, DKI hanya kalah di PTUN, tetapi menang di pengadilan negeri. ”Yang digugat adalah BPN bukan DKI. DKI sudah menang,” ujar Anies.

Kekalahan di PTUN, dikatakan Anies tidak menjadi kekhawatiran untuk para pendukung sepak bola Persija, Jakmania. Ia menjanjikan Persija tetap akan memiliki stadion. ”Jadi jangan khawatir untuk para Jakmania, Persija tetap akan punya stadion,” ucapnya.

Ia meminta Persija dan Jakmania membantu agar masalah sengketa Taman BMW tak bertambah pelik.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah menambahkan, sudah mengirim intervensi yang dimaksud ke PTUN. Dia meminta agar semua pihak membantu mengawasinya. Pasalnya, ada para pihak yang ingin menjegal. ”Hari ini (kemarin, Red) pernyataan banding. Mari semua bantu, agar stadion bisa terwujud,” katanya.

Perlu diketahui, dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (14/5/2019), Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua sertifikat hak pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di Taman BMW dalam perkara Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT.

Dua sertifikat yang digugat diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara bernomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 18 Agustus 2017.

Sertifikat 314 memiliki luas 29.256 meter persegi dan SHP 315 seluas 66.199 meter persegi. Sengketa ini sudah berjalan sejak lama. DKI kalah pada 2015 ketika PTUN Jakarta memenangi PT Buana Permata Hijau dan membatalkan sertifikat Nomor 250 dan 251 seluas 11 hektare.

Pengacara PT Buana Permata Hijau, Damianus Renjaan, menjelaskan kalau putusan gugatan pihaknya telah dikabulkan oleh pengadilan. Dengan adanya putusan ini Damianus meminta agar, Pemprov DKI Jakarta, harus menghentikan proses pembangunan. ”Karena, kan sertifikat telah dikabulkan oleh pengadilan,” paparnya.

Meski telah dikabulkan pengadilan, PT Bauna Permata Hijau masih belum tahu langkah selanjutnya dari Pemprov DKI Jakarta. ”Tapi dari pihak kami sendiri, kami sangat mengapresiasi putusan itu dan kami menerima putusan itu,” beber Damianus.

Ia juga menekankan dengan adanya putusan ini, hak atas tanah nama Pemprov DKI Jakarta itu sudah dibatalkan. Kendati begitu, PT Bauna Permata Hijau tetap membuka kesempatan berkomunikasi kepada Pemprov DKI Jakarta jika benar-benar ingin melanjutkan pembangunan Stadion BMW.

”Bukan berarti kami melarang untuk pembangunan. Tidak. Silakan Pemda DKI membangun asalkan proses pembebasan tanah jangan melawan hukum, ya, atas tanah kami itu dipulihkan kembali. Kami diajak bicara, ya,” jelas Damianus.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum memberikan keterangan resmi terkait pembangunan stadion. Selaku perusahaan yang menangani pembangunan stadion, desain dan kemudian melelang proyek tersebut.

Dana penyertaan modal daerah (PMD) yang didapatkan oleh PT Jakpro dalam APBD 2019 pun digunakan untuk membiayai perencanaan, land clearing, serta konstruksi dasar pondasi.

Direktur Proyek PT Jakpro Iwan Takwin menuturkan total anggaran yang digunakan untuk membangun stadion tersebut masih dikaji dan tergantung pada tawaran kontraktor yang memenangi lelang.

Adapun dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta selama pembahasan APBD 2019 disebutkan bahwa stadion tersebut memerlukan dana sebesar Rp 4,5 triliun. Dalam rapat tersebut PT Jakpro juga meminta PMD sebesar Rp 1,6 triliun. Mengenai kekurangan PMD tersebut, Iwan menyebutkan pihaknya akan mengajukan penambahan dalam pembahasan APBD-P 2019. (nas)

54m5u4d183
54m5u4d183 memberi reputasi
1
2.4K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.