joko.winAvatar border
TS
joko.win
Ini Alasan Mengapa Haikal Hassan Dilaporkan
Haikal Hassan Diduga Menyebarkan Kebohongan dan Kebencian Kepada KPU, Bawaslu, Polri, Presiden Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin.

Saya melaporkan Haikal Hassan atasnama pribadi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencintai negeri ini, saya tidak rela rakyat Indonesia menjadi korban hoax dan ujaran kebencian sehingga bisa berujung pada konflik horizontal. Saya melaporkan bukan statusnya sebagai orang Islam, atau orang Madura atau Caleg PSI seperti reaksi serangan yang saya dapatkan saat ini di media sosial. Haikal Hassan dan pendukungnya mengaitkan saya dengan partai politik, padahal saya melaporkan atasnama pribadi sebagai WNI, saya juga yakin semua WNI ingin negeri ini bebas dari berita bohong (hoax), ujaran kebencian, adu domba SARA, hasutan dan konflik.

Saya memandang perlu ada konsekuensi hukum yang harus ditegakkan pada Haikal Hassan atas dugaan penyebaran hoax, hasutan dan ujaran kebencian atas twit-twitnya di media sosial dan ucapannya yang mengganggu ketertiban umum.

Berikut twit-twit yang diduga dari akun Haikal Hassan yang bernada hasutan, ujaran kebencian dan hoax yang menyerang lembaga-lembaga negara seperti KPU, Bawaslu, Polri dan menyebarkan kebohongan dan menyerang Presiden Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin dengan nuansa kebencian.

1.

Indonesia damai atau perang, aman atau membara, kini ditangan mereka. Siapa itu?
KPU
Bawaslu
Polri

Oh ya satu lagi. Serangan fajar mu. Bila terjadi akan kami sambut dg BAMBU RUNCING…!!!

— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) April 16, 2019


2.

Dalam debat terakhir, Jokowi bohong soal jagung, bohong soal sawit, bohong soal ganti rugi dan protes warga.
Wait…
entah bohong, entah dibohongi ya.. Tapi silahkan bantah bila mampu

3.

KPU terburuk dalam sejarah Indonesia:
-Jutaan orang gila ikut milih.
-Data misterius 31juta.
-Menolak audit forensik.

Batalkan debat visi.

kalian ini KPU apa Timses?

#KPUWasitRasaTimses

4.

Anda, ya… anda..
@KPU_ID
dan
@bawaslu_RI

Baca baik2 tweet ini:

Bila anda semua bekerja dgn tidak adil, kami seluruh rakyat Indonesia berdoa, semoga Allah yg maha adil mematikan dlm keadaan hina yg memalukan 7 turunan anda sbg pelajaran bagi pejabat lain yg tdk adil”


5.

Untuk Indonesia adil
Untuk Indonesia makmur
Untuk Indonesia jaya
Untuk Indonesia menang
Maka
CURANG? = PERANG!

— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) April 16, 2019


6.

Mendiskreditkan dan menghasut pada KH Ma’ruf Amin sebagai Cawapres 01 dan menuduh ada kecurangan di Pemilu yang tersetruktur, sistematis dan massif .

jayalah.negriku
Lihat Kecurangan, Ijtima Ulama III Akan Gruduk Rumah Ma'ruf Amin.



Pasal-pasal dari undang-undang yang saya gunakan saat pelaporan adalah Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong dalam UU ITE dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Konflik Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA) dalam UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 14 ayat 2 dan 1, Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP.

Achmad Firdaws Mainuri
Diubah oleh joko.win 15-05-2019 06:49
BeGoNia
scorpiolama
scorpiolama dan BeGoNia memberi reputasi
2
1.8K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.