munarmanshAvatar border
TS
munarmansh
Lieus Sungkharisma: Masa Encek-encek Glodok Mau Makar



Jakarta, CNN Indonesia
-- Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Li Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma berseloroh menanggapi kabar dirinya yang dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan makar. Dia membantah merencanakan makar dan meresponsnya dengan guyonan.

"Masa potongan saya kayak begini dituduh makar. Encek-encek Glodok kok mau makar," ucap Lieus usai konferensi pers di Bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senjn (13/5).

Lieus menjelaskan bahwa makar merupakan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Identik pula dengan pasukan dan senjata lengkap.

Merujuk dari penjelasannya itu, Lieus merasa tidak pas jika disebut merencanakan atau melakukan makar. Dia mengklaim hanya sebatas menuntut pemilu yang jujur dan adil.

Lieus kemudian mengungkit sikap kepolisian ketika pernah memproses hukum beberapa tokoh Aksi 212. Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka. Contohnya yakni Sekjen Forum Umat Islam Al Khaththath. Akan tetapi, hingga kini kasus tersebut tidak jelas perkembangannya.

"Dikasih gelar tersangka makar tapi tidak pernah disidang," imbuh Lieus.

Lieus lantas kembali melontarkan guyonan. Dia ingin Yusril Ihza Mahendra yang mendampinginya dalam menjalani proses hukum.

"Maunya sih Yusril. Tapi ya bayarnya mahal kali ya. Saya belum memikirkan itu (kuasa hukum), tapi tidak ada rasa takut," ucap Lieus.

Lieus dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan makar dengan nomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim pada Selasa lalu (7/5). Pihak pelapor bernama Eman Soleman.

Dalam laporan polisi, Lieus dituduh melanggar Pasal 14 dan / atau Pasal 15 KUHP, Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.


Dipanggil polisi

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Lieus, Selasa (14/5). Dia akan diperiksa pertama kali dalam laporan dengan tuduhan makar dan penyebaran berita bohong.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

"Informasi dari Bareskrim besok yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/5).

Dedi mengaku belum mengetahui apakah Lieus akan memenuhi panggilan atau tidak.

"Kita belum dapat informasi lebih lanjut tentang itu, surat panggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Aktivis Lieus Sungkharisma juga dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.

Laporan terhadap Lieus itu diterima dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam laporan itu, diketahui laporan terhadap Lieus dilakukan oleh Eman Soleman.

Dalam laporan tersebut, Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.


Komen TS
gayamu itu lho koh.... kayak jagoan, tapi begitu ditetapkan sebagai tersangka, langsung jiper dan mencoba guyonan untuk menutupi rasa cemas dan takut.  lo itu koh, gak usah sok jagoan. digertak anton medan aja langsung jiper, tengkurap dan tiarap.  emoticon-Tai

kok baru sekarang ngaku encek-encek dari glodok? makanya jangan besar kepala dan besar mulut, lo koh. begitu diseriusi oleh orang yang sering kau tantang, lo kangsung sok ngelucu namun garing. emoticon-Mad
Diubah oleh munarmansh 13-05-2019 11:39
estehjahe
swikira
sendhaljepit
sendhaljepit dan 8 lainnya memberi reputasi
7
5.8K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.