wiseman14Avatar border
TS
wiseman14
Jangan Bawa Ke MK, Jerat Saja KPU Dengan Pasal 532 UU Pemilu
RMOL. Kecurangan pemilu yang diduga dilakukan penyelenggara pemilu yang dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat dilaporkan oleh masyarakat dengan menggunakan Pasal 352 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional Indonesia Muda, Hilman Firmansyah mengatakan, pihaknya tidak terlalu yakin perkara pemilu khususnya pilpres dapat dituntaskan jika dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika kecurangan pemilu dibawa ke MK, kami menduga pihak paslon tertentu yang akan dimenangkan," ujar Hilman, Senin (13/5).

Jelas dia, seperti diketahui hakim MK akan "tunjuk" kepada pemerintah dengan dukungan dari DPR. Objektivitas dan kredibilitasnya dalam banyak hal lebih menguntungkan yang berkuasa.

"Kita tidak terlalu berharap banyak dengan MK, pengalaman mereka juga tidak terlalu Objektif. Makanya kami mengajak masyarakat menggunakan Pasal 532 UU 7/2017," terang Hilman.

Dalam Pasal 532 disebutkan, jika ada satu suara saja yang dihilangkan dengan sengaja sehingga yang memiliki hak pilih tidak bisa menggunakan suaranya, maka ancaman pidananya 4 tahun penjara dan denda maksimum Rp 48 juta.

"Ini (sanksinya) besar sekali. Yang kedua, UU ini adalah lex spesialis, artinya dia sangat kuat tidak bisa dibatalkan UU lain," tegas Hilman.

Saat pelaksanaan pemilu diketahui ternyata banyak sekali temuan kecurangan pada level kelurahan, kecamatan, kabupatem/kota dan seterusnya. Dengan demikian, hal ini tidak boleh dibiarkan.

"Kami mengajak rakyat menuntut siapapun yang menghilangkan satu suara karena itu dijamin oleh UU. Kita harus sosialisasikan kepada rakyat kita, dapat menggunakan UU ini agar betul-betul Pemilu ini jujur dan Adil," demikian Hilman. []
https://rmol.co/amp/2019/05/13/38961...532-UU-Pemilu-
==========
aturan main tinju kalau ada kecurangan bisa didiskualifikasi tidak peduli dengan skor angka saat itu...
Aturan balap motor walaupun nomor satu bisa didiskualifikasi bila melakukan kecurangan...
itulah aturan yang fair dalam sebuah pertandingan atau perlombaan...
apakah juga berlaku dalam aturan permainan pemilu?...
Diubah oleh wiseman14 13-05-2019 09:09
simsol...
simsol... memberi reputasi
1
3.1K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.