wiseman14
TS
wiseman14
Refly Harun: Kewajiban Negara Itu Melindungi Rakyat, Bukan Mengancam
RMOL. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan negara seharusnya bertindak untuk menghadirkan rasa aman kepada seluruh rakyatnya. 

Demikian disampaikan pria kelahiran Palembang 26 Januari 1970 itu dalam unggahannya di Twitter, Minggu (12/5).

Selain menghadirkan perlindungan, Refly juga menyebut negara harus hadir dengan keadilan dalam konteks perbedaan pendapat. Negara, menurutnya, tidak boleh beda dalam memperlakukan pihak yang mendukung, mapun pihak yang oposan. 

"Kewajiban negara itu melindungi segenap bangsa, bukan menakuti, apalagi mengancam. Negara harus adil memperlakukan semua warganegara, baik yang sependapat maupun yang berbeda pendapat," katanya.

Unggahan Refly mendapat dukungan dari netizen. Mereka sepakat, bahwa negara harus adil dan mengayomi semua rakyat tanpa terkecuali. 

"Idealnya memang begitu, Prof. Yang masalah itu kan ketika sebgian rakyat berbeda pendapat dan mengkritisi kebijakan pengelola negara, lantas distigmakan dengan upaya untuk merongrong kekuasaan yang diamanatkan rakyat kepada pengelola negara itu sendri. Terus kami rakyat sebagai bos mesti gimana?" tulis @Ronz_80. 

Sementara @andarizqiwahab menanyakan tentang konsekuensi yang harus ditanggung negara ketika melakukan ancaman terhadap warganya. 

"Kalau warga negara sangat jelas konsekuensinya apabila mengancam kedaulatan negara sesuai yang diatur dalam perundang-undangan. Tapi kalau negara yang melakukan itu bagaimana seharusnya rakyat bersikap?" tandasnya. 

Beberapa waktu terakhir, publik Indonesia disuguhkan dengan rencana yang dicetuskan oleh Pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, yang menyebut akan membentuk Tim Asistensi Hukum. 

Wiranto menjelaskan, tim bentukannya itu akan bertugas melakukan pengawasan dan penilaian terhadap percakapan para tokoh di media sosial. Jika dinilai ada yang melanggar hukum, tim tersebut juga diberi wewenang untuk memberikan rekomendasi kepada penegak hukum. 

Sejumlah pakar hukum terlibat dalam tim bentuk Wiranto itu, seperti Mantan Ketua MK Mahfud MD hingga Prof Romli Asmasasmita. 

Banyak pihak menilai, langkah Wiranto sebagai bentuk memberantas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan esensi dari kehidupan berdemokrasi. []
https://rmol.co/amp/2019/05/12/38955...kan-Mengancam-
=================
sepakat dengan prof Harun, ini era demokrasi apa mau jadi era tirani?.
mengapa hukum kok tidak adil?
Diubah oleh wiseman14 12-05-2019 22:19
firno99mr.tian77darck91
darck91 dan 5 lainnya memberi reputasi
0
4.7K
77
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.