stealthmaniaAvatar border
TS
stealthmania
Rekomendasi Ijtimak Ulama III, Reaksi KPU Mantap


Rekomendasi Ijtimak Ulama III terkait permintaan untuk mendikualifikasi paslon capres-cawapres 01, Jokowi-Ma'ruf Amin membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya menghormati penyelenggaraan Ijtimak Ulama III. Begitu pula dengan semua pihak yang memiliki pandangan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. Meski demikian, dugaan kecurangan dalam pemilu tetap harus dilaporkan lewat jalur hukum yang berlaku.

"Kami hormati. Apalagi apabila kelompok-kelompokmasyarakat menyuarakan agar pemilu itu berlangsung dengan jujur dan adil tanpa kecurangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Namun, Wahyu melanjutkan, semua pihak tetap harus menghormati hukum yang berlaku. Dalam konteks pemilu, ada penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran.

"Kepada siapapun yang menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu 2019, dipersilahkan untuk melaporkan kepada Bawaslu, insyaallah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.



SUMBER
0
1.9K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.