nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Gerindra Ancam People Power Pertahankan Klaim Prabowo Menang Pilpres


Partai Gerindra ancam akan melakukan cara inkonstitusional guna mempertahankan kemenangan pemilihan Presiden yang diklaim Prabowo Subianto melalui people power.

Hal ini disampaikan Dewan Penasehat DPP Partai Gerindra sekaligus Pendiri Rumah Aspirasi Romo Center Raden Muhammad Syafi'i usai Salat Jumat di Masjid Al Jihad, Jumat (19/4/2019).

"Kalau memang hitungan yang telah kami lakukan tidak bisa mereka terima dengan cara yang konstitusional, kami memang akan memilih people power untuk mempertahanankan kemenangan yang bisa dipertanggungjawabkan," kata pria yang akrab disapa Romo.

Menurutnya kemenangan pasangan 02 Prabowo-Sandi tidak meleset dari perolehan suara 63 persen seperti yang dinyatakan sebelumnya.

Romo mengatakan kemenangan itu diperoleh melalui real count melalui form C1 yang cukup kredibel. Namun tidak disebutkan apa indikator kredibel yang disebukan Romo itu. Dia hanya mengatakan melalui 'wadah kredibel' yang masih dirahasiakan.

"Wadah ini ada setiap desa, mereka mengumpulkan C1 yang ada di desa-desa. Dan ini yang kita hitung di BPN pusat sudah mencapai 79 persen. Gak pernah bergeser dari kemenangan Prabowo di 63 peresen," ujar Romo.

Pihaknya tidak akan terima kalau ada pengumuman-pengumuman baik itu real count maupun quick count yang menunjukkan hasil yang berbeda.

"Pengumuman berbeda kita tidak akan bisa kita terima. Tapi kami juga kurang percaya. Toh penyelesaiannya akan dilakukan di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Tapi kalau pemungutan suara secara real dilakukan dari masyarakat, pihaknya tidak bisa memungkiri kalau Prabowo yang menang dalam pemilu dari data yang mereka miliki.

"Dengan data yang legal, yang kami miliki. Walaupun mereka bukan lembaga resmi yang mengumpulkan data-datanya," kata Romo.

Sementara itu Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga melaporkan sejumlah lembaga surveipolitik ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Mereka menuding, beberapa hari ini sejunlah lembaga survei menyampaikan berita-berita yang tidak benar, hoaks, dan menyesatkan. Hal ini dibuktikan dengan hasil hitung cepat yang mereka rilis.

"Yang dilaporkan ada LSI Denny JA, kemudian Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking dan Voxpol. Beberapa lembaga survei ini kami menduga mereka pasti ada orderan untuk kemudian membuat quick count seperti ini," kata Koordinator Pelaporan Djamaluddin Koedoeboen, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Pelapor menuding, sejumlah lembaga survei itu terkesan menjadi tim sukses pasangan calon tertentu.

Sebab, fakta di lapangan menunjukan hasil yang berbeda dengan hitung cepat yang ditayangkan di beberapa televisi.

"Ada yang hasil perhitungannya bahkan melebihi 100 persen dari jumlah pemilih itu sendiri. Ada yang jumlah persentase yang dipaparkan di atasnya berbeda dengan apa yang ada di layar monitor itu sendiri," ujar Djamaluddin.

Apalagi, saat ini KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu belum mengumumkan hasil penghitungan suara secara resmi.

Untuk menjaga netralitas, pelapor meminta supaya KPU memberi sanksi dan mencabut izin lembaga survei.

"Kami minta secara tegas KPU untuk mencabut kembali segala izin-izin yang diberikan kepada mereka. Dan kalau bisa memang lembaga survei untuk sementara jangan pernah menyiarkan apapun lagi untuk mengisi ruang-ruang publik," kata Djamaluddin.

emoticon-Takut emoticon-Takut

Jadi kalo sudah seperti ini, semua harus nurut sama hasil perhitungan BPN, KPU bubarkan saja....

emoticon-Turut Berduka
0
3.8K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.