arifdoank
TS
arifdoank
Seberapa Komuniskah Negara Indonesia?
Komunisme merupakan salah satu ideologi yang paling diharamkan di Indonesia. Ada dua dasar hukum utama yang melarang perkembangan komunisme di Indonesia. Kedua dasar hukum tersebut adalah Tap MPRS Nomor XXV tahun 1966 dan Pasal 107 dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999. Hukuman siap menanti bagi orang-orang yang ketahuan mendirikan organisasi atau menganut ajaran komunisme, marxisme, leninisme dalam segala bentuk dan perwujudannya. 

Namun dalam beberapa tahun ini pemerintah Indonesia sering diserang dengan isu komunis. Banyak ditemukan ocehan-ocehan di dunia maya yang menyatakan kalau pemerintah Indonesia pro komunis. Padahal boleh dibilang pemerintah Indonesia sangat jauh untuk disebut pro komunis. Bagi yang masih bersikeras kalau pemerintah Indonesia memang pro komunis, berikut sedikit ulasan tentang ciri-ciri negara yang menganut paham komunis.


Menganut sistem satu partai


Sumber : Economist.com


Bagi negara yang berpaham komunis, tidak ada yang namanya partai oposisi. Jadi partai komunis menjadi satu-satunya partai politik di negara bersangkutan. Tentunya ini berbanding terbalik dengan Indonesia. Bahkan boleh dibilang jumlah partai politik di Indonesia saat ini justru terlalu banyak.

Alat-alat produksi dikuasai oleh negara


Sumber : Fortune.com


Komunisme tidak mengenal perbedaan strata sosial. Jadi rakyat tidak diberi kesempatan untuk menguasai alat-alat produksi. Alat-alat produksi dan modal dikuasai oleh negara. Negara yang menentukan apa barang dan jasa yang diproduksi, bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi. Sementara di Indonesia pihak swasta masih diberi peluang untuk memiliki alat-alat produksi. Bahkan boleh dibilang cenderung liberal.

Membatasi demokrasi


Sumber : Kompas.com


Dari ciri-ciri yang kita bahas sebelumnya, sangat jelas kalau komunisme membatasi demokrasi bagi rakyat. Ini tentunya sangat bertentangan dengan kondisi negara Indonesia saat ini. Indonesia bahkan disebut-sebut salah satu negara demokrasi terbesar si sunia. Di Indonesia rakyat bisa bebas berorganisasi, bahkan organisasi yang menentang pemerintah. Rakyat juga bebas menyuarakan pendapat, asalkan bukan pendapat yang berunsur hoax dan fitnah.

Tidak menerima unsur-unsur agama


Sumber : Davishighnews.com


Komunisme tidak menerima segala unsur yang berkaitan dengan agama. Contohnya di China dimana ada larangan bagi anggota Partai Komunis untuk memeluk agama. Hanya saja mereka tetap menjunjung toleransi terhadap rakyat China yang tetap memeluk agama. Namun memang berada dalam pengawasan ketat pemerintah. Hal ini tentu bertolak belakang dengan Indonesia. Di Indonesia justru orang yang terang-terangan tidak memeluk agama bakal dikenakan pidana.


Dari beberapa ciri-ciri diatas, tidak ada satupun yang sesuai dengan apa yang diterapkan di Indonesia. Jadi boleh dibilang pemerintah Indonesia sangat jauh dari unsur-unsur komunis. 

Referensi :
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...e-di-indonesia
https://www.republika.co.id/berita/n...e-di-indonesia
https://www.bbc.com/indonesia/berita...s_ateis_padang
https://international.sindonews.com/...ang-1535351473

15
9.5K
127
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.