noisscat
TS
noisscat
Kapal Patroli Indonesia Dikejar Malaysia di Perairan Belawan



Selasa 09 April 2019

JAKARTA - Sebuah kapal patroli Indonesia dicegat oleh kapal maritim Malaysia saat sedang berlayar di Perairan Belawan yang notabene masuk wilayah teritorial Indonesia. Kapal Hiu 08 sebelumnya menangkap dua kapal ilegal asal Malaysia yang kedapatan masuk wilayah Indonesia.

Namun saat hendak digiring, Kapal Hiu 08 justru dikejar oleh kapal patroli Malaysia hingga jauh menerobos wilayah laut Indonesia. Dalam sebuah video yang beredar di group WhatsApp, tampak seorang anggota yang berada di atas Kapal Hiu 08, menyebut bahwa kapal Malaysia mengklaim jika Kapal Hiu 08 telah memasuki wilayah teritori mereka.

"Kita telah dikejar di laut kita sendiri oleh (kapal) coast guard Malaysia. Mereka ngotot ini wilayah Malaysia. Padahal, sudah jelas ini wilayah Indonesia. Kita tetap bertahan karena ini wilayah Indonesia yang harus kita jaga, tapi mereka sampai sekarang terus mengikuti kita," ujar seorang petugas kapal patroli Indonesia dalam video.



Kapal Coast Guard Malaysia tersebut terlihat bertuliskan Penggalang 13 dengan nomor lambung 1813 dan berawakkan empat orang. Aksi saling kejar pun tak terelakkan.

Kapal Malaysia sempat meminta kapal patroli RI untuk berhenti dan melepaskan kapal ilegal asing tangkapan mereka, namun tidak digubris oleh awak Kapal Hiu 08. Sebanyak 3 unit helikopter Malaysia bahkan berputar-putar untuk mengintimidasi Kapal Patroli Hiu 08.

"Mereka ngotot minta berhenti, tapi kita lanjut dan terus. NKRI harga mati, demi nusa dan bangsa, ku serahkan jiwa ragaku untuk melindungi NKRI walaupun Malaysia mengintimidasi," ujar petugas yang belum diketahui identitasnya itu.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait insiden ini.

https://news.okezone.com/read/2019/0...rairan-belawan


PERISTIWA SEBELUMNYA....👇👇👇

VIDEO: Curi Ikan, Kapal Malaysia Ditangkap dan Diseret Patroli RI

Minggu, 7 April 2019
Jakarta, Beritasatu.com - Kapal patroli Indonesia berhasil menangkap dua kapal nelayan berbendera Malaysia yang ditengarai melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia, menurut keterangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Minggu (7/4/2019).

Penangkapan itu dilakukan pada hari yang berbeda di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Selat Malaka, kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman.

Agus menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan oleh kapal patroli (KP) Orca 02 pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 11.45 WIB atas kapal dengan nama lambung KM. PKFA 7836.

Kapal berukuran 82,47 GT tersebut diamankan bersama seorang nakhoda dan empat anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia. Selanjutnya, KP. Orca 02 yang dinakhodai oleh Sutisna Wijaya mengawal kapal dan seluruh awaknya ke Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Lalu pada Minggu sekitar pukul 06.30 WIB, KP. Hiu Macan Tutul 02 yang dinakhodai Ilman Rustam juga menangkap KM. PKFA 7747 dengan lima orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar.



Selanjutnya, kapal dan seluruh awaknya dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan Sumatera Utara untuk proses hukum oleh PPNS Perikanan.

"Keduanya menangkap ikan di WPP-NRI Selat Malaka tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan serta menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang di Indonesia jaring trawl," tutur Agus.

Kedua kapal tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Penangkapan tersebut menambah deretan kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019. Terhitung sejak Januari hingga 7 April 2019, sebanyak 27 kapal ilegal berhasil ditangkap saat melakukan upaya pengerukan sumber daya ikan Indonesia secara ilegal. Kapal-kapal tersebut terdiri dari 22 kapal perikanan asing (KIA) dan lima kapal perikanan Indonesia (KII).

“Dari sejumlah KIA yang ditangkap terdiri atas 11 kapal berbendera Vietnam dan 11 kapal berbendera Malaysia,” pungkas Agus.

https://www.beritasatu.com/nasional/...ret-patroli-ri

BANG*SAT EMANG MALAYSIA DARI DULU..
Diubah oleh noisscat 09-04-2019 21:49
6
4.7K
64
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.