• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Perhatian!! Polisi Mulai Lakukan Penilangan Untuk Pemotor yang Ngerokok

GENKBOLAvatar border
TS
GENKBOL
Perhatian!! Polisi Mulai Lakukan Penilangan Untuk Pemotor yang Ngerokok
      Beberapa waktu lalu kita sempat dihebohkan dengan pemberitaan tentang pelarangan merokok saat mengendarai kendaraan bermotor. Waktu itu pihak kepolisian berencana menerapkan pelarangan merokok bagi pengendara kendaraan bermotor karena aktifitas ini mengganggu konsentrasi saat mengendarai motor. Sontak rencana tersebut muncul pro dan kontra di tengah masyarakat. Kalau Ane sih lebih milih untuk pro terhadap rencana tersebut.

Lama gak terdengar lagi kelanjutan dari rencana tersebut, ternyata sekarang rencana tersebut mulai diterapkan. Jadi, ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 pasal 6:

“Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor”

Dari peraturan tersebut terlihat jelas bahwa pengendara motor dilarang untuk merokok saat mengendara. Jika kedapatan oleh petugas pengendara yang melanggar aturan ini, maka akan dikenakan denda 750 ribu rupiah.

Menurut Ane aturan ini bagus, karena selain mengganggu konsentrasi pengendara, bagian kecil dari api rokok biasanya juga terbang dan mengenai pengendara yang dibelakangnya dan itu biasanya masih panas. Belum lagi abu rokok yang bisa masuk mata pengendara lain.

Tapi ada yang sedikit ngeganjel bagi Ane terhadap aturan ini Gan, bagian yang “melakukan aktifitas lain”. Apakah ini termasuk melihat gps (yang dulu juga sempat heboh), dengerin musik pake headset, ngobrol dengan penumpang, atau seperti apa? Menurut Agan dan Sista gimana?

Sama satu lagi, kok cuman pengendara motor ya? kan pengendara mobil juga banyak yang ngerokok sambil bawa mobil. Gimana menurut Agan dan Sista?

 



Diubah oleh GENKBOL 04-04-2019 08:47
mr.sompretos
tien212700
tien212700 dan mr.sompretos memberi reputasi
22
11K
210
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.7KThread14.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.