totongJKWAvatar border
TS
totongJKW
Bu Sri Mulyani, Pak Jokowi Bingung Kok PPh Badan Belum Turun?
Bu Sri Mulyani, Pak Jokowi Bingung Kok PPh Badan Belum Turun?
News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 March 2019 11:05

SHARE


Foto: Deklarasi Dukungan 10.000 Pengusaha untuk Jokowi-Amin. (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidik)


Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan sudah muncul sejak lama. Namun sampai saat ini, belum ada tanda-tanda tarif pajak bagi korporasi akan turun.

Tarif pajak yang diberlakukan di Indonesia tergolong tinggi, dari kacamata kalangan pengusaha. Tarif pajak badan yang ditetapkan sebesar 25%, jauh lebih tinggi dari negara-negara tetangga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menggelar Gala Dinner US-Indonesia Society di Washington DC, Amerika Serikat awal tahun ini bahkan menyebut, banyak pengusaha yang masih mengeluhkan hal ini.



"Banyak yang tanya ke pak Jokowi. Melihat AS turunkan rate-nya, kemudian Singapura juga 17%, AS 21%. Nah kenapa Indonesia 25%? Iu tinggi sekali. Terutama dunia usaha yang bertanya," kata Sri Mulyani.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang berbicara dalam kapasitasnya sebagai incumbent, mengutarakan kekecewaannya lantaran rencana penurunan tersebut sampai saat ini belum terealisasi.

Di depan ribuan para pengusaha yang mendeklarasikan dukungan kepadanya, Jokowi mengaku sudah berupaya keras merilis kebijakan tersebut agar meringankan beban yang dikeluhkan pengusaha.

"Tapi sampai sekarang, saya enggak ngerti belum rampung-rampung. Belum selesai. Saya enggak tau itungannya seperti apa," tegas Jokowi di Istora Senayan.

"Yang jelas dari Kementerian Keuangan, dari Dirjen Pajak, sampai saat ini belum masuk ke meja saya," keluh Jokowi di depan 10.000 pengusaha kelas kakap.


[table][tr][td]Foto: Deklarasi Dukungan 10.000 Pengusaha untuk Jokowi-Amin. (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidik)[/td]
[/tr]
[/table]


Saat ini, tarif pajak Indonesia memang bukanlah yang tertinggi, namun juga bukan juga yang terendah. Taif PPh badan ditetapkan sebesar 25%, lbhi dari dari Filipina 30% dan lebih tinggi dari Singapura 17%, Thailand 24%, dan Malaysia 24%.

Jokowi sudah merasa jengah, lantaran otoritas pajak selama ini kerap kali mengejar objek pajak yang itu-itu saja. Hal tersebut, diketahui Jokowi karena mendengar berbagai keluhan.

"Jangan diterus-teruskan sekarang ini kejar pembayar pajak yang dari dulu itu-itu saja. Saya dapat keluhan dari [Pengusaha] Jawa Timur, Jawa Tengah, dari DKI, dan di luar Jawa. Saya tahu," jelasnya.

Rencana penurunan tarif pajak badan memang sudah lama mengemuka, namun tak pernah dieksekusi. Pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) PPh saat ini masih dalam proses kajian Kementerian Keuangan.

Bahkan, tak ada sinyal kuat revisi payung hukum tersebut bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) saja, harus ditunda setidaknya hingga tahun politik selesai.

"Pokoknya akan kami upayakan RUU KUP bisa selesai tahun ini. Tapi kita akan lihat," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo saat berbincang kepada CNBC Indonesia.





Untung Rugi Tarif Pajak Turun

Penurunan tarif pajak tak dapat dipungkiri bukan semata-mata sebagai fungsi anggaran. Penurunan pajak bisa menurunkan penerimaan negara, namun juga bisa menstabilkan perekonomian.

Penetapan tarif pajak yang terlalu tinggi tentu saja akan merusak suasana investasi, memicu pelarian modal asing dari suatu negara ke negara lain, dan membuat masyarakat 'ogah' membayar pajak.

"Kami ingin betul, pajak kita tidak memberatkan pengusaha, tetapi memberikan dorongan kepada pengusaha agar mau berinvestasi dengan modal yang mereka miliki," tegas Jokowi.

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menilai, rencana penurunan tarif pajak harus mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan guncangan bagi perekonomian.

Sebab, kalkulasi yang tidak matang hanya akan membuat penurunan tarif pajak badan justru membebani kas keuangan negara. Sementara saat ini, penerimaan pajak menjadi tumpuan utama pendapatan negara.

"Pajak itu sekarang tumpuan. Harus hati-hati menurunkan, karena ada potensial loss. Memang selama ini selalu dikaitkan dengan seberapa investasi yang masuk, tapi harus hati-hati," jelasnya.

Lagipula, lanjutnya, apabila Indonesia menurunkan tarif pajak, bukan berarti keputusan tersebut tak akan diikuti oleh negara lain. Negara tetangga, kemungkinan akan melakukan hal serupa.

"Jadi ini seperti perlombaan menuju ke dasar Kita semakin menarik, tapi negara tetangga pasti akan membuat itu lebih menarik," tegasnya

Meski demikian, penurunan pajak juga bisa menjadi alternatif untuk menaikkan penerimaan dengan syarat keputusan tersebut dapat meningkatkan jumlah wajib pajak yang membayar pajak.

"Artinya, ada pilihan mereka bisa patuh dan tertarik untuk patuh karena tarif yang rendah," tegasnya.



Pura2 kaget apa benaran gak tau..
4,5 tahun ngapain aja ..

Diubah oleh totongJKW 22-03-2019 07:45
jonfaisal
jonfaisal memberi reputasi
2
2.4K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.